Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 15 Maret 2023 | 11:02 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSulsel.id - Oknum polisi inisial Bripka AA dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap dua perempuan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Bripka AA melakukan aksi pelecehan seksual terhadap dua wanita yang sedang tertidur di Puskesmas.

Mengutip portalmedia.id -- jaringan suara.com, peristiwa menimpa dua wanita berinisial AS dan MR di Puskesmas Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Pada Selasa (14/3/2023) dini hari.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone, IPDA Rayendra membenarkan perihal peristiwa cabul tersebut. Kata dia, korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kahu.

Baca Juga: Anak Lilis Karlina Ditangkap Polisi, Begini Tanggapan Komnas Anak Soal Bocah SMP Edarkan Obat-obatan Terlarang

"Benar sudah ada laporan polisinya terkait perbuatan cabul. Ada dua perempuan korbannya," katanya.

Rayendra mengatakan, kedua korban tersebut berada di Puskesmas Kahu lantaran merawat suami AS yang sedang sakit. Kala itu, kedua korban sedang tidur berdekatan di ruangan perawatan. Awalnya korban MR merasa seperti ada hewan kecil semacam kecoa yang menggerayangi bagian tubuhnya.

"Korban merasa kayak ada kecoa merayap di kakinya sehingga dia terbangun. Pada saat dia terbangun dan memeriksa kecoa ternyata tidak ada," sebutnya.

Korban kemudian kembali tidur, tak lama korban kembali merasakan seperti ada kecoa yang merayap di kakinya. AS pun merasakan hal yang sama ada yang meraba-raba bagian kaki, paha, juga pada bagian perutnya.

"Saat itulah korban melihat langsung AA sedang baring dengan posisi melintang di bawah kaki korban. Kemudian korban sempat menendang pelaku sampai akhirnya langsung lari keluar dan meninggalkan ruangan," jelasnya.

Baca Juga: Waduh! Selebgram Ini Diringkus Polisi Karena Penipuan

Akibat kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melapor di Polsek Kahu. Laporan dugaan pencabulan terdaftar dengan Nomor: LP:09/III/2023/SPKT/SEK KAHU.

Load More