SuaraSulsel.id - Selebgram Ajudan Pribadi atau Akbar Baharuddin ditangkap atas kasus dugaan penipuan. Ia diamankan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Akbar dikenal publik karena pergaulannya dengan pejabat dan artis. Ia juga akrab dipanggil "Akbar Konyol", sebab kerap bertingkah konyol di media sosial.
Gaya hidupnya pun terlihat mewah. Di Makassar, Akbar tinggal di kompleks perumahan elit Citraland bersama keluarganya.
"Iya, beliau dan anak-istrinya tinggal di Citraland. Rumah itu jadi mahar waktu mereka menikah. Ada juga rumahnya di (kompleks) Minahasa Upa," ujar IT, salah satu kerabat Akbar saat dikonfirmasi, Selasa, 14 Maret 2023.
IT mengatakan Akbar belakangan ini memang kerap dicari orang tak dikenal. Mereka mengaku penagih utang.
Namun, IT mengaku tak tahu detail soal penipuan tersebut. Ia juga tak enak hati menanyakan ke sepupunya itu.
"Istrinya juga baru tahu saat orang-orang itu datang menagih di rumah. Dari bulan lalu itu banyak orang datang menagih utang," ungkapnya.
IT mengatakan Akbar lebih banyak tinggal di Jakarta. Sementara, istri dan anaknya menetap di Makassar.
Keluarga juga tidak tahu persis pekerjaannya di Jakarta. Sebab, Akbar sudah tidak menjadi ajudan dari pengusaha Rukman Karumpa.
Baca Juga: Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Rp 1,3 Miliar, Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi
"Kayaknya ada usahanya. Tapi setahu saya sudah tidak jadi ajudannya Puang Bos (Pak Rukman)," ucapnya.
Diketahui, Akbar ditangkap karena kasus dugaan penipuan senilai Rp1,3 miliar. Laporan tersebut bergulir sejak tahun 2022.
"Kita amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram. Kita amankan di Makassar," ungkap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan.
Andri mengatakan polisi mendapat laporan masyarakat soal dugaan penipuan dan penggelapan. Namun, ia tak menjelaskan secara detail penipuan seperti apa yang dilakukan Akbar.
"Terkait kasus penipuan dan penggelapan, pasal 378," ungkapnya.
Sebelumnya, Akbar pernah disomasi kantor Hukum Yakob Budiman SH dan Partners tahum 2022 lalu. Somasi dilayangkan terkait penggelapan uang milik seorang pengusaha asal Medan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
1,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari: Negara Rugi Miliaran Rupiah!
-
Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar
-
Dari UKT hingga Riset, Ini Aspirasi Sivitas Akademika untuk Calon Rektor Unhas
-
7 Tahun Menumpuk, 23 Ribu Lembar Uang Palsu Ini Dimusnahkan