SuaraSulsel.id - Selebgram Ajudan Pribadi atau Akbar Baharuddin ditangkap atas kasus dugaan penipuan. Ia diamankan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Akbar dikenal publik karena pergaulannya dengan pejabat dan artis. Ia juga akrab dipanggil "Akbar Konyol", sebab kerap bertingkah konyol di media sosial.
Gaya hidupnya pun terlihat mewah. Di Makassar, Akbar tinggal di kompleks perumahan elit Citraland bersama keluarganya.
"Iya, beliau dan anak-istrinya tinggal di Citraland. Rumah itu jadi mahar waktu mereka menikah. Ada juga rumahnya di (kompleks) Minahasa Upa," ujar IT, salah satu kerabat Akbar saat dikonfirmasi, Selasa, 14 Maret 2023.
Baca Juga: Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Rp 1,3 Miliar, Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi
IT mengatakan Akbar belakangan ini memang kerap dicari orang tak dikenal. Mereka mengaku penagih utang.
Namun, IT mengaku tak tahu detail soal penipuan tersebut. Ia juga tak enak hati menanyakan ke sepupunya itu.
"Istrinya juga baru tahu saat orang-orang itu datang menagih di rumah. Dari bulan lalu itu banyak orang datang menagih utang," ungkapnya.
IT mengatakan Akbar lebih banyak tinggal di Jakarta. Sementara, istri dan anaknya menetap di Makassar.
Keluarga juga tidak tahu persis pekerjaannya di Jakarta. Sebab, Akbar sudah tidak menjadi ajudan dari pengusaha Rukman Karumpa.
"Kayaknya ada usahanya. Tapi setahu saya sudah tidak jadi ajudannya Puang Bos (Pak Rukman)," ucapnya.
Diketahui, Akbar ditangkap karena kasus dugaan penipuan senilai Rp1,3 miliar. Laporan tersebut bergulir sejak tahun 2022.
"Kita amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram. Kita amankan di Makassar," ungkap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan.
Andri mengatakan polisi mendapat laporan masyarakat soal dugaan penipuan dan penggelapan. Namun, ia tak menjelaskan secara detail penipuan seperti apa yang dilakukan Akbar.
"Terkait kasus penipuan dan penggelapan, pasal 378," ungkapnya.
Sebelumnya, Akbar pernah disomasi kantor Hukum Yakob Budiman SH dan Partners tahum 2022 lalu. Somasi dilayangkan terkait penggelapan uang milik seorang pengusaha asal Medan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Harga Emas Anjlok! Update Terbaru Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia, Ambruk di Mimbar Saat Khutbah Idul Adha
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo Disembelih di Masjid 99 Kubah Makassar
-
Menu Sederhana dan Murah di Hari Idul Adha: Hemat Tapi Tetap Lezat!
-
Layanan Transportasi Bus Jamaah Indonesia Jelang Puncak Ibadah Haji Bermasalah