Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 14 Maret 2023 | 17:16 WIB
Pemilik akun instagram @ajudan_pribadi Muhammad Akbar berkunjung ke kantor redaksi suara.com di Jakarta, Kamis (5/4)

Diketahui, Akbar ditangkap karena kasus dugaan penipuan senilai Rp1,3 miliar. Laporan tersebut bergulir sejak tahun 2022.

"Kita amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram. Kita amankan di Makassar," ungkap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan.

Andri mengatakan polisi mendapat laporan masyarakat soal dugaan penipuan dan penggelapan. Namun, ia tak menjelaskan secara detail penipuan seperti apa yang dilakukan Akbar.

"Terkait kasus penipuan dan penggelapan, pasal 378," ungkapnya.

Baca Juga: Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Rp 1,3 Miliar, Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi

Sebelumnya, Akbar pernah disomasi kantor Hukum Yakob Budiman SH dan Partners tahum 2022 lalu. Somasi dilayangkan terkait penggelapan uang milik seorang pengusaha asal Medan.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More