SuaraSulsel.id - Seorang ibu di Kota Makassar bernama Suryani membawa anak yang masih menyusui ke dalam sel tahanan kantor Polsek Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Suryani ditangkap dan ditetapkan tersangka atas kasus kejahatan terhadap ketertiban umum.
Afni, sepupu tersangka mengatakan Suryani sudah mendekam di Polsek Bontoala sekitar dua minggu. Ia terpaksa membawa anaknya yang masih berusia enam bulan ke dalam sel karena masih minum ASI.
"Ditahan baru dua minggu ini, tapi penetapan tersangkanya sejak bulan Juni 2022," kata Afni saat dihubungi, Selasa, 28 Februari 2023.
Sebelumnya, Suryani belum ditahan karena hamil besar. Setelah melahirkan, ia dijemput dan jadi tahanan Polsek.
"Tiga orang anaknya yang masih di bawah umur juga ikut ke sel karena menangis terus cari mamanya," kata Afni.
Afni menjelaskan kasus yang menjerat Suryani terjadi sejak bulan Juni 2022 lalu. Peristiwa ini bermula saat korban bernama Irda datang ke jalan Bungaejaya, Bontoala.
Korban disebut sempat bermasalah dengan warga setempat. Mereka ribut hingga berujung pengeroyokan.
Namun tidak diketahui siapa saja yang melakukan penganiayaan. Sebab, korban dikerumuni oleh banyak orang.
"Ibu Irda ini sempat diamankan oleh polisi ke kantor Polsek Bontoala karena takutnya dia dimassa lagi," ujar Afni.
Setelah itu, Irda ternyata membuat laporan di Polsek Bontoala. Dia menunjuk Suryani sebagai pelakunya.
"Kami kaget karena di waktu bersamaan Suryani ini baru pulang bekerja di salon. Dia tidak tahu apa-apa, hanya menonton kenapa ada ramai-ramai," kata Afni.
Tak sampai di situ. Pengacara korban juga sempat mendatangi tersangka. Mereka diduga melakukan pemerasan dengan cara meminta uang damai Rp80 juta.
"Ditolak karena tersangka mengaku tidak pernah melakukan pemukulan. Uang jumlah begitu juga mau dapat darimana," ungkapnya.
Suryani sendiri sudah dua kali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Makassar. Ia saat ini ditahan dan membawa empat orang anaknya yang masih di bawah umur ke sel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja