SuaraSulsel.id - Propam Polda Sulawesi Selatan mengamankan satu anggota Polres Toraja Utara berinisial G. Ia diduga membekingi bandar dan pengedar narkoba.
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana. Ia mengaku satu orang diamankan setelah Propam Polda Sulsel dan Sispropam Polres Toraja Utara melakukan penyelidikan selama dua hari.
"Iya, sudah (diamankan)," kata Komang saat dikonfirmasi, Rabu, 22 Februari 2023.
Propam sebelumnya memeriksa sembilan orang saksi. Tiga diantaranya merupakan tersangka kasus narkoba.
Kata Komang, G saat ini diamankan ke tempat khusus. Ia diduga kuat terlibat peredaran narkoba di wilayah Toraja.
Namun Komang tidak menjelaskan peran G pada kasus tersebut.
"Dia bertugas di Satres narkoba (Toraja Utara). Sudah dimasukkan dalam pansus (penempatan khusus)," ungkapnya.
Diketahui, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sujana sudah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus pengedar narkoba yang mengaku dibekingi oleh Polres Toraja Utara. Penyelidikan dilakukan setelah video pengakuan itu viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 13 detik itu memperlihatkan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo sedang menggelar konferensi pers pengungkapan bandar sabu.
Baca Juga: Pengedar Narkoba Mengaku Dilindungi Polres Toraja Utara, Polda Sulsel Bentuk Tim Khusus
Ada empat orang tersangka yang dihadirkan di hadapan media pada Rabu, 15 Februari 2023 lalu. Mereka adalah bandar dan pengedar sabu jaringan Sidrap dan Luwu.
Tiba-tiba, salah seorang tersangka meminta izin untuk bicara.
"Boleh saya sedikit bicara, Bu? kami berani begini karena dilindungi dari bawah, Polres," ujar pelaku.
Kepala BNNK Dewi Tonglo mengaku sedang berkoordinasi dengan Polres Toraja Utara untuk mengusut pengakuan salah satu tersangka. Sebelumnya, tempat kejadian perkara pengungkapan kasus ini masuk dalam wilayah Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
"Penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada tersangka, siapa oknum anggota yang dimaksud. Kami koordinasi dengan Polres Toraja Utara," ujar Dewi, Minggu, 19 Februari 2023.
Dewi mengaku pernyataan salah satu tersangka itu harus dibuktikan. BNNK juga tidak mau langsung percaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Jejak Fakta Fakultas Ekonomi Unhas: Alumni Pertama Orang Toraja
-
Rektor Unhas Dituduh Terafiliasi Partai Politik? Prof JJ Siapkan Langkah Hukum
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
BMKG Minta 12 Daerah di Sulawesi Selatan Waspada
-
Ditolak Banyak RS, Muh Ikram Langsung Ditangani RSUD Daya: Kisah Anak Yatim Viral di Makassar