SuaraSulsel.id - Propam Polda Sulawesi Selatan mengamankan satu anggota Polres Toraja Utara berinisial G. Ia diduga membekingi bandar dan pengedar narkoba.
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana. Ia mengaku satu orang diamankan setelah Propam Polda Sulsel dan Sispropam Polres Toraja Utara melakukan penyelidikan selama dua hari.
"Iya, sudah (diamankan)," kata Komang saat dikonfirmasi, Rabu, 22 Februari 2023.
Propam sebelumnya memeriksa sembilan orang saksi. Tiga diantaranya merupakan tersangka kasus narkoba.
Kata Komang, G saat ini diamankan ke tempat khusus. Ia diduga kuat terlibat peredaran narkoba di wilayah Toraja.
Namun Komang tidak menjelaskan peran G pada kasus tersebut.
"Dia bertugas di Satres narkoba (Toraja Utara). Sudah dimasukkan dalam pansus (penempatan khusus)," ungkapnya.
Diketahui, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sujana sudah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus pengedar narkoba yang mengaku dibekingi oleh Polres Toraja Utara. Penyelidikan dilakukan setelah video pengakuan itu viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 13 detik itu memperlihatkan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo sedang menggelar konferensi pers pengungkapan bandar sabu.
Baca Juga: Pengedar Narkoba Mengaku Dilindungi Polres Toraja Utara, Polda Sulsel Bentuk Tim Khusus
Ada empat orang tersangka yang dihadirkan di hadapan media pada Rabu, 15 Februari 2023 lalu. Mereka adalah bandar dan pengedar sabu jaringan Sidrap dan Luwu.
Tiba-tiba, salah seorang tersangka meminta izin untuk bicara.
"Boleh saya sedikit bicara, Bu? kami berani begini karena dilindungi dari bawah, Polres," ujar pelaku.
Kepala BNNK Dewi Tonglo mengaku sedang berkoordinasi dengan Polres Toraja Utara untuk mengusut pengakuan salah satu tersangka. Sebelumnya, tempat kejadian perkara pengungkapan kasus ini masuk dalam wilayah Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
"Penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada tersangka, siapa oknum anggota yang dimaksud. Kami koordinasi dengan Polres Toraja Utara," ujar Dewi, Minggu, 19 Februari 2023.
Dewi mengaku pernyataan salah satu tersangka itu harus dibuktikan. BNNK juga tidak mau langsung percaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Misteri Kematian Mahasiswa UNG Saat Diksar: Kuburan Digali, 8 Sampel Diambil
-
Edukasi ABCDE: Cara Mudah Kenali Gejala Kanker Kulit Sejak Dini
-
Warga Samalona Hemat Rp2,7 Juta per Bulan Berkat SuperSUN
-
Dulu Dipenjara, Sekarang Jadi Juragan Kosmetik Ilegal! Influencer Ini Kembali Berulah
-
Mamuju Diterjang Banjir! BPBD Sulbar Siagakan Tim Reaksi Cepat