Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 21 Februari 2023 | 12:43 WIB
Ilustrasi pemerkosaan atau pencabulan [Suara.com/Iqbal Asaputro]

Dari keterangan pihak keluarga, korban mengalami kerusakan di alat vital. Namun, kata Boby, perlu pembuktian medis berupa hasil visum.

"Masih harus dipastikan kebenarannya apakah ada kerusakan pada alat vital," jelasnya.

Diketahui, kasus dugaan pemerkosaan ini terjadi pada bulan Januari lalu. Lalu, pada tanggal 11 Februari, korban sempat mendatangi kantor polisi dan hendak diambil keterangannya.

Namun kondisi korban saat itu tidak memungkinkan. Seperti orang trauma.

Baca Juga: Siswi Kelas 3 SMP di Kabupaten Bone Meninggal Dunia, Diduga Korban Pemerkosaan

Polisi lalu menyarankan agar korban dirawat terlebih dahulu di rumah sakit dan diberi pendampingan psikologi. Namun setelah dirawat selamat empat hari, korban dinyatakan meninggal dunia.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More