Seorang pengedar narkoba mengaku dibekingi oknum polisi saat jumpa pers bersama BNN [SuaraSulsel.id/Istimewa]
"Bisa saja tersangka asal mengaku karena sudah ditangkap. Makanya harus dibuktikan terlebih dahulu," ujarnya.
Dewi berharap dukungan masyarakat untuk mengentaskan peredaran narkoba di Toraja. Apalagi dari kasus tersebut, masih ada satu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang.
Diketahui sebelumnya, petugas BNNK Tana Toraja berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Petugas menangkap bandar dan pengedar dengan barang bukti 43,55 gram narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp42 juta.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Komitmen Digital BRI Berbuah Sertifikasi ISO/IEC 25000, Jamin Sistem Lebih Andal
-
Sulawesi Selatan Matangkan Persiapan HKG PKK Nasional 2026
-
Amran Sulaiman Curhat Masa Kuliah hingga Donasi Rp300 Juta untuk SAR Unhas
-
Pemprov Sulsel: Pengadaan Kendaraan Dinas Berbasis Efisiensi Aset
-
Geger WNA Asal China Punya KTP Indonesia, Modus Licik 'Ubah Usia' Terbongkar di Makassar