Seorang pengedar narkoba mengaku dibekingi oknum polisi saat jumpa pers bersama BNN [SuaraSulsel.id/Istimewa]
"Bisa saja tersangka asal mengaku karena sudah ditangkap. Makanya harus dibuktikan terlebih dahulu," ujarnya.
Dewi berharap dukungan masyarakat untuk mengentaskan peredaran narkoba di Toraja. Apalagi dari kasus tersebut, masih ada satu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang.
Diketahui sebelumnya, petugas BNNK Tana Toraja berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Petugas menangkap bandar dan pengedar dengan barang bukti 43,55 gram narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp42 juta.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Direktur Paskibraka BPIP: Seleksi Paskibraka Sulsel Objektif dan Sesuai Mekanisme
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo 923 Kilogram Disembelih di Makassar
-
Pemprov Sulbar Berikan Modal Usaha Rp5 Juta Untuk 200 Keluarga
-
Serang Warga Pakai Anak Panah, 10 Anggota Geng Motor di Maros Diringkus Polisi
-
Sosok Rifaldy Fajar, Putra Bulukumba Disebut dalam Skandal Riset AI di Kopenhagen