SuaraSulsel.id - Uang kuliah tunggal atau UKT di Universitas Hasanuddin Makassar dikeluhkan. Belasan ribu mahasiswa disebut terpaksa menunggak pembayarannya karena dinilai terlalu tinggi.
Keluhan ini sempat viral di media sosial pasca seorang mahasiswi melakukan aksi di lampu merah Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.
Mahasiswi tersebut membentangkan spanduk bertuliskan "Saya Anak Nelayan Tidak Mampu Bayar UKT". Tenggat waktu pembayaran UKT sendiri berakhir pada tanggal 2 Februari 2023 lalu.
Serikat Mahasiswa Unhas (SemaUn) kemudian melakukan survei terhadap 326 mahasiswa. Ada 290 diantaranya yang keberatan karena UKT dinilai sangat mahal.
Bahkan ada sekitar 243 mahasiswa yang menjawab tidak sanggup membayar UKT.
"Keluarganya terpaksa menggadaikan barang, meminjam uang hingga harus bekerja sampingan demi membayar uang kuliah," seperti yang dikutip dari akun instagram milik Serikat Mahasiswa Unhas.
Mereka keberatan karena selama kuliah, banyak yang orang tuanya mengalami penurunan pendapatan, kena PHK dan tanggungan meningkat.
Sejumlah mahasiswa sudah melakukan aksi protes di depan Rektorat Unhas, pada 2 Februari 2023 lalu. Dari pertemuan tersebut diketahui bahwa ada 11 ribu mahasiswa yang masih menunggak UKT-nya.
Salah satu penyebabnya karena mahasiswa tidak mampu membayar biaya kuliah.
Baca Juga: Kisah yang Selalu Terulang Kembali, Deretan Kasus Mahasiswa Meninggal Saat Diksar Kampus
"Tahun 2020 ada 3.000 mahasiswa yang tidak sanggup bayar UKT. Naik di tahun 2021 menjadi 7.377, dan 11 ribu di tahun 2022," jelasnya.
Mahasiswa menuntut agar pihak kampus melakukan penyesuaian UKT kembali. Apalagi hal tersebut termaktub di dalam Permendikbud nomor 25 tahun 2020 pasal 9 terkait penyesuaian UKT.
Bagi yang menunggak, kampus Unhas masih memberikan toleransi hingga tanggal 10 Februari 2023.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas Prof Muhammad Ruslin mengatakan penentuan UKT sudah sesuai dengan kemampuan ekonomi orang tua atau pihak yang menanggung biaya kuliah.
Pada saat baru mendaftar, mahasiswa selalu diberi pilihan. Untuk memilih kelompok UKT saat registrasi ulang.
"Lalu kampus yang melakukan langkah verifikasi. Golongan pembayaran dibagi ke lima bagian, mulai dari Rp1,7 juta sampai Rp5 juta. Tergantung finansial orang tua mahasiswa," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Gubernur Andi Sudirman Temui Korban Kebakaran Jalan Baji Dakka
-
Pencuri dan Penadah Barang Hasil Kerusuhan DPRD Makassar Ditangkap
-
Fatmawati Rusdi Tegaskan Komitmen Transparansi dan Anggaran Tepat Sasaran
-
Tiga Dokter RSUD Syekh Yusuf Gowa Ditahan Kasus Korupsi
-
Sulsel Dukung RUU Keamanan dan Ketahanan Siber: Lindungi Data dan Layanan Publik