SuaraSulsel.id - Uang kuliah tunggal atau UKT di Universitas Hasanuddin Makassar dikeluhkan. Belasan ribu mahasiswa disebut terpaksa menunggak pembayarannya karena dinilai terlalu tinggi.
Keluhan ini sempat viral di media sosial pasca seorang mahasiswi melakukan aksi di lampu merah Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.
Mahasiswi tersebut membentangkan spanduk bertuliskan "Saya Anak Nelayan Tidak Mampu Bayar UKT". Tenggat waktu pembayaran UKT sendiri berakhir pada tanggal 2 Februari 2023 lalu.
Serikat Mahasiswa Unhas (SemaUn) kemudian melakukan survei terhadap 326 mahasiswa. Ada 290 diantaranya yang keberatan karena UKT dinilai sangat mahal.
Bahkan ada sekitar 243 mahasiswa yang menjawab tidak sanggup membayar UKT.
"Keluarganya terpaksa menggadaikan barang, meminjam uang hingga harus bekerja sampingan demi membayar uang kuliah," seperti yang dikutip dari akun instagram milik Serikat Mahasiswa Unhas.
Mereka keberatan karena selama kuliah, banyak yang orang tuanya mengalami penurunan pendapatan, kena PHK dan tanggungan meningkat.
Sejumlah mahasiswa sudah melakukan aksi protes di depan Rektorat Unhas, pada 2 Februari 2023 lalu. Dari pertemuan tersebut diketahui bahwa ada 11 ribu mahasiswa yang masih menunggak UKT-nya.
Salah satu penyebabnya karena mahasiswa tidak mampu membayar biaya kuliah.
Baca Juga: Kisah yang Selalu Terulang Kembali, Deretan Kasus Mahasiswa Meninggal Saat Diksar Kampus
"Tahun 2020 ada 3.000 mahasiswa yang tidak sanggup bayar UKT. Naik di tahun 2021 menjadi 7.377, dan 11 ribu di tahun 2022," jelasnya.
Mahasiswa menuntut agar pihak kampus melakukan penyesuaian UKT kembali. Apalagi hal tersebut termaktub di dalam Permendikbud nomor 25 tahun 2020 pasal 9 terkait penyesuaian UKT.
Bagi yang menunggak, kampus Unhas masih memberikan toleransi hingga tanggal 10 Februari 2023.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas Prof Muhammad Ruslin mengatakan penentuan UKT sudah sesuai dengan kemampuan ekonomi orang tua atau pihak yang menanggung biaya kuliah.
Pada saat baru mendaftar, mahasiswa selalu diberi pilihan. Untuk memilih kelompok UKT saat registrasi ulang.
"Lalu kampus yang melakukan langkah verifikasi. Golongan pembayaran dibagi ke lima bagian, mulai dari Rp1,7 juta sampai Rp5 juta. Tergantung finansial orang tua mahasiswa," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel