SuaraSulsel.id - Uang kuliah tunggal atau UKT di Universitas Hasanuddin Makassar dikeluhkan. Belasan ribu mahasiswa disebut terpaksa menunggak pembayarannya karena dinilai terlalu tinggi.
Keluhan ini sempat viral di media sosial pasca seorang mahasiswi melakukan aksi di lampu merah Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.
Mahasiswi tersebut membentangkan spanduk bertuliskan "Saya Anak Nelayan Tidak Mampu Bayar UKT". Tenggat waktu pembayaran UKT sendiri berakhir pada tanggal 2 Februari 2023 lalu.
Serikat Mahasiswa Unhas (SemaUn) kemudian melakukan survei terhadap 326 mahasiswa. Ada 290 diantaranya yang keberatan karena UKT dinilai sangat mahal.
Bahkan ada sekitar 243 mahasiswa yang menjawab tidak sanggup membayar UKT.
"Keluarganya terpaksa menggadaikan barang, meminjam uang hingga harus bekerja sampingan demi membayar uang kuliah," seperti yang dikutip dari akun instagram milik Serikat Mahasiswa Unhas.
Mereka keberatan karena selama kuliah, banyak yang orang tuanya mengalami penurunan pendapatan, kena PHK dan tanggungan meningkat.
Sejumlah mahasiswa sudah melakukan aksi protes di depan Rektorat Unhas, pada 2 Februari 2023 lalu. Dari pertemuan tersebut diketahui bahwa ada 11 ribu mahasiswa yang masih menunggak UKT-nya.
Salah satu penyebabnya karena mahasiswa tidak mampu membayar biaya kuliah.
Baca Juga: Kisah yang Selalu Terulang Kembali, Deretan Kasus Mahasiswa Meninggal Saat Diksar Kampus
"Tahun 2020 ada 3.000 mahasiswa yang tidak sanggup bayar UKT. Naik di tahun 2021 menjadi 7.377, dan 11 ribu di tahun 2022," jelasnya.
Mahasiswa menuntut agar pihak kampus melakukan penyesuaian UKT kembali. Apalagi hal tersebut termaktub di dalam Permendikbud nomor 25 tahun 2020 pasal 9 terkait penyesuaian UKT.
Bagi yang menunggak, kampus Unhas masih memberikan toleransi hingga tanggal 10 Februari 2023.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas Prof Muhammad Ruslin mengatakan penentuan UKT sudah sesuai dengan kemampuan ekonomi orang tua atau pihak yang menanggung biaya kuliah.
Pada saat baru mendaftar, mahasiswa selalu diberi pilihan. Untuk memilih kelompok UKT saat registrasi ulang.
"Lalu kampus yang melakukan langkah verifikasi. Golongan pembayaran dibagi ke lima bagian, mulai dari Rp1,7 juta sampai Rp5 juta. Tergantung finansial orang tua mahasiswa," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
DPR RI Ingatkan Bahaya Pemekaran Luwu Raya: Banyak Daerah Bernasib Tragis
-
ASN Kemenag Dilarang Keras Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
-
Inilah Cara Aura Research Bantu Brand Pahami Opini Publik di Medsos
-
'Maafkan Saya Opu' Taufan Pawe Ingatkan Syarat Berat Pembentukan Provinsi Luwu Raya
-
DPR Curiga Isu Geng Motor dan Senjata Mainan Bisa Tutupi Kasus Narkoba yang Dikendalikan Polisi