Kata Jajad, pihaknya masih mempelajari nota putusan pengadilan. Apakah bisa dilakukan banding atau tidak.
"Putusannya masih dipelajari. Kalau banding harus mengajukan bukti baru," bebernya.
Hal yang sama diungkapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Pemprov Sulsel, Muhammad Firda. Ia mengaku terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk bantuan hukum yang akan dilakukan.
"Sampai hari ini kami berkoordinasi terus dengan KBRI dan Kemenlu. Karena ini kan ranahnya mereka ya, kita sifatnya hanya koordinasi," ujar Firda.
Baca Juga: Bocor Hasil Sidang Pelecehan Seksual Wanita Lebanon saat Umrah, Dadanya Dipegang dari Belakang
Seperti diketahui, Muhammad Said, warga kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan divonis dua tahun penjara dan denda 50 ribu riyal di Arab Saudi. Ia diduga melakukan pelecehan seksual di Masjidil Haram.
Peristiwa pelecehan itu terjadi pada bulan November 2022. Said bersama keluarganya sebelumnya berangkat umrah melalui travel PT Annimah Bulaeng Wisata.
Berdasarkan putusan Pengadilan Saudi Arabia menetapkan bahwa Muhammad Said dinyatakan terbukti bersalah dan mengakui pada saat investigasi benar telah melakukan pelecehan seksual. Ia disebut menempelkan badannya dari belakang dan meletakkan tangannya di dada wanita asal Lebanon saat sedang tawaf.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga: Warganet Minta CCTV Pelecehan Seksual WNI Depan Kakbah Disebar
Berita Terkait
-
Sosok Istri Kapolres Ngada yang Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual Anak
-
Mengenal Child Grooming, Kekerasan Seksual Terhadap Anak yang Menyeret Aktor Kim Soo Hyun
-
Polisi Predator Anak: Kapolres Ngada Diduga Cabuli 3 Bocah, Video Disebar Online!
-
Bicara Demokrasi di Jepang, SBY Optimis Indonesia Emas 2045, Asal Pemimpin Punya Syarat Ini...
-
Taeil dan Dua Pelaku Lainnya Resmi Didakwa Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta