Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 23 Januari 2023 | 10:38 WIB
Umat Muslim berkumpul di depan Ka'bah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (2/7/2022). [AFP]

Peristiwa pelecehan itu terjadi pada bulan November 2022. Said bersama keluarganya sebelumnya berangkat umrah melalui travel PT Annimah Bulaeng Wisata.

Berdasarkan putusan Pengadilan Saudi Arabia menetapkan bahwa Muhammad Said dinyatakan terbukti bersalah dan mengakui pada saat investigasi benar telah melakukan pelecehan seksual. Ia disebut menempelkan badannya dari belakang dan meletakkan tangannya di dada wanita asal Lebanon saat sedang tawaf.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Bocor Hasil Sidang Pelecehan Seksual Wanita Lebanon saat Umrah, Dadanya Dipegang dari Belakang

Load More