SuaraSulsel.id - Kelenteng Xiang Ma Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akan dibuka hingga dini hari. Dalam menyambut perayaan Tahun Baru Imlek usai aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dicabut.
Pengawas Kelenteng Xiang Ma, Riady Panorama, menyampaikan bahwa tiga tahun terakhir kelenteng selalu ditutup pada sore hari, bahkan diadakan pembatasan jemaat saat pandemi COVID-19 merebak.
"Jadi besok (Sabtu), mulai tahun ini kami kembali membuka Kelenteng Xiang Ma mulai pagi hingga dini hari. Sebelumnya hanya sampai jam 5 sore sejak tiga tahun ini, " ujarnya, Jumat 20 Januari 2023.
Umat Konghucu di Kota Makassar diperkirakan mencapai seribu orang, namun dipastikan ibadah sembahyang menyambut Tahun Baru Imlek tersebar di sejumlah kelenteng di Kota Makassar.
Berdasarkan pantauan ANTARA, warga beragama Konghucu tampak mulai berdatangan ke rumah ibadah tertua di Kota Makassar tersebut. Pengurus Kelenteng Xiang Ma tampak mempersiapkan pernak-pernik Imlek.
Riady menyebut bahwa sejumlah ritual seperti pencucian peralatan persiapan Tahun Baru Imlek telah dilakukan sejak pekan lalu, termasuk persembahan disiapkan.
Ryadi menjelaskan bahwa Tahun Baru Imlek diperingati sebagai pergantian musim mulai dari 1 hingga 15 Imlek yang merupakan puncak perayaan atau Cap Go Meh akan dilakukan pada malam purnama, tepatnya pada 5 Februari 2023.
"Imlek bukan perayaan keagamaan, agama apa pun yang dianut warga keturunan Tionghoa pasti memperingatinya," kata dia.
Baca Juga: Sejarah Imlek di Indonesia: Dibelenggu Pak Harto, Dibebaskan Gus Dur
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas
-
75 Rumah di Makassar Ludes Terbakar dalam 6 Bulan, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar