SuaraSulsel.id - Kasus kematian mahasiswa Teknik Unhas, Virendy Marjefy Wehantow (19 tahun) dipertanyakan keluarga. Sebab, ada banyak luka ditemukan di tubuh korban.
Virendy Marjefy, mahasiswa Universitas Hasanuddin angkatan 2021 meninggal dunia saat mengikuti pendidikan dan latihan dasar (Diksar) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Ia diduga dianiaya.
Ayah korban James Wehantow meminta kasus ini diusut tuntas. Menurutnya, keluarga berhak tahu kronologi meninggalnya putranya.
"Harus diusut tuntas. Keluarga berhak tahu bagaimana Viren meninggal. Apakah ada kelalaian atau kekerasan yang dilakukan panitia," tegasnya, Minggu, 15 Januari 2023.
Ia bilang sejumlah luka ada di tubuh korban saat diperiksa. Seperti di bagian kaki dan punggung bagian belakang. Pihak keluarga yakin luka di tubuh Viren tak wajar.
Mahasiswa jurusan Arsitek ini diketahui mengikuti Diklatsar Mahasiswa Pecinta Alam 09 Teknik Unhas sejak Minggu, 8 Januari 2023 lalu di Kecamatan Tompobulu.
Korban dilaporkan sempat tak menyadarkan diri pada Jumat 13 Januari 2023, malam. Virendy kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 14 Januari 2023, dini hari.
Namun, keluarga korban mengaku baru mendapat kabar dari panitia sekitar jam 09.00 wita pada Sabtu, kemarin. Mereka juga awalnya tak diberitahu bahwa Virendy sudah meninggal dunia.
"Hanya disuruh ke UGD rumah sakit Grestelina," bebernya.
Baca Juga: Mahasiswa Teknik Unhas Tewas Dengan Tubuh Penuh Luka, Diduga Dianiaya
Pihak kampus Universitas Hasanuddin Makassar pun berjanji akan menginvestigasi kasus kematian Virendy.
Dekan Fakultas Teknik Unhas Prof Muhammad Isran Ramli mengaku Komisi Disiplin (Komdis) Unhas akan memanggil pengurus dan panitia kegiatan pada Senin, 16 Januari 2023, besok. Mereka akan dimintai keterangan soal kematian korban.
"Insya Allah besok kami akan panggil panitia dan pengurus Mapala 09. Pak Rektor sudah perintahkan untuk investigasi," ujarnya saat dikonfirmasi.
Isran mengaku kegiatan Mapala 09 Unhas sudah mengantongi izin. Namun ternyata dalam pelaksanaannya ada korban jiwa.
Ia pun memastikan akan ada sanksi dari pihak kampus jika penyelenggara kegiatan terbukti lalai. Sanksinya tergantung dari hasil investigasi nantinya.
"Tentu akan ada sanksi jika terbukti ada kelalaian. Tapi nanti tergantung hasil investigasi," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu