SuaraSulsel.id - Kasus kematian mahasiswa Teknik Unhas, Virendy Marjefy Wehantow (19 tahun) dipertanyakan keluarga. Sebab, ada banyak luka ditemukan di tubuh korban.
Virendy Marjefy, mahasiswa Universitas Hasanuddin angkatan 2021 meninggal dunia saat mengikuti pendidikan dan latihan dasar (Diksar) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Ia diduga dianiaya.
Ayah korban James Wehantow meminta kasus ini diusut tuntas. Menurutnya, keluarga berhak tahu kronologi meninggalnya putranya.
"Harus diusut tuntas. Keluarga berhak tahu bagaimana Viren meninggal. Apakah ada kelalaian atau kekerasan yang dilakukan panitia," tegasnya, Minggu, 15 Januari 2023.
Ia bilang sejumlah luka ada di tubuh korban saat diperiksa. Seperti di bagian kaki dan punggung bagian belakang. Pihak keluarga yakin luka di tubuh Viren tak wajar.
Mahasiswa jurusan Arsitek ini diketahui mengikuti Diklatsar Mahasiswa Pecinta Alam 09 Teknik Unhas sejak Minggu, 8 Januari 2023 lalu di Kecamatan Tompobulu.
Korban dilaporkan sempat tak menyadarkan diri pada Jumat 13 Januari 2023, malam. Virendy kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 14 Januari 2023, dini hari.
Namun, keluarga korban mengaku baru mendapat kabar dari panitia sekitar jam 09.00 wita pada Sabtu, kemarin. Mereka juga awalnya tak diberitahu bahwa Virendy sudah meninggal dunia.
"Hanya disuruh ke UGD rumah sakit Grestelina," bebernya.
Baca Juga: Mahasiswa Teknik Unhas Tewas Dengan Tubuh Penuh Luka, Diduga Dianiaya
Pihak kampus Universitas Hasanuddin Makassar pun berjanji akan menginvestigasi kasus kematian Virendy.
Dekan Fakultas Teknik Unhas Prof Muhammad Isran Ramli mengaku Komisi Disiplin (Komdis) Unhas akan memanggil pengurus dan panitia kegiatan pada Senin, 16 Januari 2023, besok. Mereka akan dimintai keterangan soal kematian korban.
"Insya Allah besok kami akan panggil panitia dan pengurus Mapala 09. Pak Rektor sudah perintahkan untuk investigasi," ujarnya saat dikonfirmasi.
Isran mengaku kegiatan Mapala 09 Unhas sudah mengantongi izin. Namun ternyata dalam pelaksanaannya ada korban jiwa.
Ia pun memastikan akan ada sanksi dari pihak kampus jika penyelenggara kegiatan terbukti lalai. Sanksinya tergantung dari hasil investigasi nantinya.
"Tentu akan ada sanksi jika terbukti ada kelalaian. Tapi nanti tergantung hasil investigasi," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor