SuaraSulsel.id - Kasus kematian mahasiswa Teknik Unhas, Virendy Marjefy Wehantow (19 tahun) dipertanyakan keluarga. Sebab, ada banyak luka ditemukan di tubuh korban.
Virendy Marjefy, mahasiswa Universitas Hasanuddin angkatan 2021 meninggal dunia saat mengikuti pendidikan dan latihan dasar (Diksar) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Ia diduga dianiaya.
Ayah korban James Wehantow meminta kasus ini diusut tuntas. Menurutnya, keluarga berhak tahu kronologi meninggalnya putranya.
"Harus diusut tuntas. Keluarga berhak tahu bagaimana Viren meninggal. Apakah ada kelalaian atau kekerasan yang dilakukan panitia," tegasnya, Minggu, 15 Januari 2023.
Ia bilang sejumlah luka ada di tubuh korban saat diperiksa. Seperti di bagian kaki dan punggung bagian belakang. Pihak keluarga yakin luka di tubuh Viren tak wajar.
Mahasiswa jurusan Arsitek ini diketahui mengikuti Diklatsar Mahasiswa Pecinta Alam 09 Teknik Unhas sejak Minggu, 8 Januari 2023 lalu di Kecamatan Tompobulu.
Korban dilaporkan sempat tak menyadarkan diri pada Jumat 13 Januari 2023, malam. Virendy kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 14 Januari 2023, dini hari.
Namun, keluarga korban mengaku baru mendapat kabar dari panitia sekitar jam 09.00 wita pada Sabtu, kemarin. Mereka juga awalnya tak diberitahu bahwa Virendy sudah meninggal dunia.
"Hanya disuruh ke UGD rumah sakit Grestelina," bebernya.
Baca Juga: Mahasiswa Teknik Unhas Tewas Dengan Tubuh Penuh Luka, Diduga Dianiaya
Pihak kampus Universitas Hasanuddin Makassar pun berjanji akan menginvestigasi kasus kematian Virendy.
Dekan Fakultas Teknik Unhas Prof Muhammad Isran Ramli mengaku Komisi Disiplin (Komdis) Unhas akan memanggil pengurus dan panitia kegiatan pada Senin, 16 Januari 2023, besok. Mereka akan dimintai keterangan soal kematian korban.
"Insya Allah besok kami akan panggil panitia dan pengurus Mapala 09. Pak Rektor sudah perintahkan untuk investigasi," ujarnya saat dikonfirmasi.
Isran mengaku kegiatan Mapala 09 Unhas sudah mengantongi izin. Namun ternyata dalam pelaksanaannya ada korban jiwa.
Ia pun memastikan akan ada sanksi dari pihak kampus jika penyelenggara kegiatan terbukti lalai. Sanksinya tergantung dari hasil investigasi nantinya.
"Tentu akan ada sanksi jika terbukti ada kelalaian. Tapi nanti tergantung hasil investigasi," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
5 Kasus Teridentifikasi Penipuan Jual Beli Titik SPPG
-
Rp100 Miliar Disiapkan Untuk Pembangunan Jembatan Kembar Barombong
-
Kapolda Endus Kepentingan Politik Dibalik Maraknya Geng Motor di Sulawesi Selatan
-
Kronologi Pembunuhan Sadis Penjual Ikan di Gowa: Dibuntuti Lalu Dihabisi dengan Parang
-
Progres Jalan Batas GowaTondong Sinjai Capai 12 Persen, Pemprov Sulsel Kebut Proyek MYP