SuaraSulsel.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan bersama seluruh pemangku kepentingan, mendatangi Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang mengajarkan pemahaman Bab Kesucian diduga aliran sesat setelah viral di sosial media.
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Khaeroni di Gowa, mengatakan Kemenag hadir untuk menaungi dan melindungi masyarakat serta umat beragama lainnya.
"Beberapa pekan terakhir ini aliran dari Bab Kesucian viral di sosial media dan bahkan Menteri Agama juga memantau aktivitas yang viral itu," ujarnya, Selasa 10 Januari 2023.
Khaeroni mengatakan MUI dan unsur Forkopimda Gowa hadir untuk berdialog dan mencari solusi terkait dengan viralnya aliran Bab Kesucian yang disebut sesat oleh banyak orang.
Dia menuturkan Kemenag hadir untuk melindungi masyarakat dan umat beragama dari keresahan sosial yang mengatasnamakan agama. Serta dinilai keluar dari pakem yang sudah ada
"Seperti yang disampaikan pak menteri untuk dialog, klarifikasi dan verifikasi. Ini kami lakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam bertindak," katanya.
Selain itu, kakanwil menjelaskan bahwa dalam agama juga mengajarkan agar bekerja sesuai keahlian dan kemampuannya serta menghimbau kepada masyarakat agar sadar diri, agar introspeksi dan berbesar hati.
Ia pun mengajak masyarakat untuk membuka diri, meluruskan ajaran yang dinilai menyimpang dan menimbulkan keresahan.
"Yang utama bahwa untuk berkegiatan di NKRI ini harus patuh pada regulasi yang ada," terangnya.
Baca Juga: Mengulik Apa Itu Aliran Hakikinya Hakiki di Makassar: Dinilai Sesat, Ngaku Pernah Bertemu Allah
Karenanya, Kakanwil mengajak semua seluruh pemangku kepentingan yang terkait hal ini untuk segera duduk bersama mencari solusi agar keresahan dan gonjang ganjing di tengah umat tidak tambah membesar.
Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah Wayang Hadi Kusumo menjelaskan inti dari ajarannya, bahwa Bab Kesucian yang menjadi nama dari ajarannya ini diambil dari salah satu ajaran Islam yakni Bab Thaharah, dan dasarnya dari kitab Ihya Ulumuddin bahwa sebelum melangkah ke ajaran inti agama Islam yang harus difahami terlebih dahulu adalah Bab Kesucian.
"Bahwa saya di NKRI, saya mendakwakan agama bahasa Indonesia, tapi bukan melarang menggunakan bahasa arab dalam peribadatannya," katanya.
Terkait masalah yang viral, bahwa ajarannya melarang makan ikan, minum susu melarang shalat, Hadi menyanggahnya.
Ia mengaku semua larangan itu sebagai bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia, sehingga dirinya membantah tuduhan tersebut.
"Ajaran kami hanya melarang keras memakan darah dan bangkai, karenanya kami di pondok hanya membiasakan tidak makan daging, tapi lebih kepada makanan yang berbasis nabati atau vegetarian," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Anggota Polisi Terseret Kasus Penipuan Anggota DPRD Takalar
- 
            
              Dua Anggota DPRD Takalar Tipu Warga Ratusan Juta, Begini Modusnya...
- 
            
              Ini Pemain PSM Makassar Masuk Skuad Timnas Piala Dunia U-17
- 
            
              Cegah Banjir! Gubernur Andi Sudirman Luncurkan Normalisasi Sungai Suli Rp18,7 Miliar
- 
            
              Luwu Timur Banjir Beasiswa! Cek, Siapa Saja Beruntung Dapat Rp3 Juta?