Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 10 Januari 2023 | 11:01 WIB
Video CCTV detik-detik anak 12 tahun di Kota Makassar diculik beredar di media sosial [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Video CCTV detik-detik anak 12 tahun di Kota Makassar diculik beredar di media sosial. Pelaku datang menggunakan sepeda motor kemudian mengajak korban pergi.

Peristiwa terjadi di salah satu minimarket Jalan Batua Raya minggu sore (8/1/2023). Motifnya tubuh anak mau dijual di situs online, tapi ketika pelaku cek situsnya hilang.

Akhirnya pelaku panik kemudian membunuh korban dengan cara dicekik dan dibenturkan kepalanya ke tembok.

Korban adalah Muh Fadli Sadewa (12 tahun) anak yang sebelumnya dilaporkan hilang di Kota Makassar oleh orang tuanya.

Baca Juga: Dilaporkan Mantan Suami ke KPAI karena Telantarkan Anak, Begini Klarifikasi Asha Shara

Korban ditemukan dengan kondisi terikat tali dan terbungkus plastik hitam di Kolam Regulasi Nipa-nipa Moncongloe, Kabupaten Maros.

Unit Reskrim Polsek Panakkukang berhasil mengungkap kasus tersebut.

Ternyata Fadli Sadewa merupakan korban penculikan disertai pembunuhan berencana.

Kapolsek Panakkukang Kompol Abdul Azis mengatakan, kasus ini dilimpahkan ke PPA Polrestabes Makassar karena pelaku masih di bawah umur.

Informasi yang didapat diduga pelaku bernama Adrian hendak menjual organ tubuh korban untuk mendapatkan uang.

Baca Juga: Pakai BPJS, 'Si Atun' Sering Tolak Beberapa Pekerjaan

"Soal motif kami belum tahu pasti karena kasusnya kita limpahkan ke PPA Polrestabes Makassar. Kami di Polsek tidak menangani kasus anak," ujar Abdul Azis.

Pelaku Sudah Ditangkap

Kapolsek Panakkukang Kompol Abdul Azis, mengatakan dua pelaku penculikan dan pembunuhan anak di Kota Makassar telah ditangkap.

Selasa tanggal 10 Januari 2022 sekitar pukul 03.00 Wita bertempat di Jalan Batua Raya 7 Kota Makassar, Unit Reskrim Polsek Panakkukang menangkap pelaku bernama Adrian (17 tahun).

Kemudian satu tersangka bernama Faisal (14 tahun) diamankan di Kompleks Kodam lama Lorong 7.

Selanjutnya mayat korban berhasil ditemukan di jalan Inspeksi Pam Timur, Kolam Regulasi Nipa-nipa, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros di bawah jembatan.

Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia terikat tali rafia warna hijau pada kaki yang terbungkus kantong plastik warna hitam.

Saat diinterogasi, pelaku Adrian mengaku tergiur oleh harga jual penjualan organ dalam manusia untuk mendapatkan uang.

Adrian melihat website yang menawarkan harga organ tubuh dengan nilai jutaan dolar. Setelah melakukan pencarian di Google.

Load More