SuaraSulsel.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar melakukan pertemuan dengan pemimpin aliran Hakikinya Hakiki. Aliran itu sebelumnya dianggap sesat.
Pemimpin Hakikinya Hakiki, Yoga, mengatakan aliran mereka hanya untuk metode pengobatan. Ilmu itu didapatkan dari gurunya bernama Muchlis Karaeng Gassing.
Hal tersebut dikatakan Yoga saat bertemu khusus dengan pengurus MUI Makassar di Masjid Raya Makassar. Ia diminta untuk menjelaskan asal muasal aliran tersebut.
"Guru saya bernama Muhlis Karaeng Gassing. Jadi Hakikinya Hakiki itu untuk metode pengobatan," ujarnya, Senin, 9 Januari 2023.
Kata Yoga, gurunya berasal dari Kabupaten Jeneponto. Namun, Muhlis diketahui sudah meninggal dunia di Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Yoga pun membantah jika Hakikinya Hakiki menjamin pengikutnya masuk surga. Apalagi pernah bertemu Allah dan nabi.
Kata Yoga, pihaknya hanya memakai kain kafan saat melakukan pengobatan. Pengikutnya juga tak banyak, hanya ada delapan orang.
"Karena itu yang diajarkan guru kami. Pakai kain kafan. Kalau pernah bertemu Allah SWT dan nabi itu tidak pernah. Kami hanya metode pengobatan. Tidak ada yang lain," bebernya.
Begitu juga dengan 13 rukun Islam yang diyakini oleh Hakikinya Hakiki. Hal tersebut dibantah oleh Yoga.
Baca Juga: Aliran Hakikinya Hakiki Akan Dilaporkan ke Polisi Jika Tolak Anjuran MUI
Ia mengaku hanya mendengar ada 13 rukun yakni 4 bapak, 4 mama, dan 5 dari Allah.
Sebelumnya, aliran ini viral di media sosial. Saat salah seorang pengikutnya bernama Akbar sedang berdebat dengan warga Tallo.
Dalam video itu, Akbar mengaku pernah bertemu Allah, malaikat dan Nabi. Ia juga bilang rukun iman ada 13.
Akbar mengaku peristiwa itu bermula saat ia sedang mengobati seorang pasien menggunakan kain kafan. Namun tiba-tiba ada warga yang datang marah dan mengamuk.
Akbar pun mengatakan terdesak karena hendak dikeroyok. Ia mengaku asal bilang agar selamat oleh amukan warga.
"Saya panik jadi sembarang bilang. Saat itu mau dikeroyok akhirnya sembarang saya sebut," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Waduh! Pembangunan Stadion Sudiang Makassar Telat, DPR Minta Kontraktor Ngebut
-
Semua Potensi SAR Telah Dikerahkan Selamatkan Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
-
Kronologi Power Bank Berasap dan Mengeluarkan Percikan Api di Penerbangan Batik Air
-
7,8 Juta Rokok Ilegal Masuk Makassar, Modus Sembunyi di Peti Kemas Berhasil Dibongkar Bea Cukai
-
Saat Rumah Petani Luwu Timur Rata dengan Tanah Demi Ambisi PSN