SuaraSulsel.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) sepanjang tahun 2022 telah memeriksa dan melakukan penagihan kepada 2.698 wajib pajak.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra mengatakan 2.698 wajib pajak yang telah dilakukan pemeriksaan terdiri dari wajib pajak badan dan orang.
"Untuk wajib pajak badan ada 2.154 dan wajib pajak orang per orang 251 sehingga total ada 2.698 sepanjang 2022," ujarnya, Senin 9 Januari 2023.
Arridel mengatakan pihaknya di DJP dalam pemeriksaan dan penagihan itu menargetkan Rp366,5 miliar dan telah terealisasi Rp375,2 miliar atau secara persentase sebesar 102,36 persen.
Baca Juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Lengkap, Telat Bayar 2 Tahun STNK Diblokir
Dia menjelaskan wajib pajak badan dengan pemeriksaan khusus (riksus) 912 dan pemeriksaan rutin 529 serta pemeriksaan rutin luar biasa (LB) 713 atau secara keseluruhan 2.154.
Sementara untuk pemeriksaan wajib pajak orang per orang riksus 279, rutin 14 orang dan rutin LB 251, sehingga total sebanyak 544 wajib pajak orang per orang.
"Pemeriksaan yang dihitung berdasarkan perbandingan antara wajib pajak yang diperiksa dengan wajib pajak yang wajib menyampaikan SPT (surat pemberitahuan)," katanya.
Arridel menerangkan target dari penerimaan penagihan sebesar Rp291,1 miliar dan terealisasi Rp306,1 miliar atau tercapai 105,15 persen.
Dari proses penagihan itu, kata dia, pihaknya telah mengeluarkan surat paksa, pemblokiran rekening, penyitaan dan penjualan barang sitaan serta upaya pencegahan.
Baca Juga: Bagaimana Cara Menghitung Pajak Penghasilan? Simak Penjelasannya Berikut ini
Untuk surat teguran, pihaknya menargetkan 67.000 dan yang berhasil dikeluarkan ada 128.531 wajib pajak atau tercapai 191,84 persen. Untuk surat paksa ditarget 20.000 dan terealisasi 22.193 atau tercapai 110,97 persen.
Berita Terkait
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
-
Deadline Relaksasi Pajak dan Pelaporan SPT Semakin Dekat, Dirjen Pajak Tak Terbitkan STP
-
Dirjen Pajak Suryo Utomo Rangkap Jabatan Dua BUMN, Gajinya Capai Miliaran?
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros