SuaraSulsel.id - Sulaiman, oknum Anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan terlibat pembunuhan berencana terhadap pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang divonis hakim 18 tahun penjara.
Dalam sidang putusan perkara pembunuhan berencana itu, Majelis Hakim Jhonicol Richard menetapkan Sulaiman melanggar pasal 340 KUHPidana.
Jhonicol mengatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Dia melanggar pasal 340 KUHP Jo pasal 55 ayat I ke 1 KUHP.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 18 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana," ujar Jhonicol di ruang sidang Bagir Manan Pengadilan Negeri Makassar, Jumat, 6 Januari 2023.
Menurut Jhonicol, terdakwa adalah anggota Brimob yang seharusnya menaungi dan melindungi masyarakat. Namun sebaliknya malah terlibat kasus pembunuhan.
"Sehingga terdakwa haruslah dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," jelas Jhonicol.
Putusan hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, terdakwa dituntut JPU dengan hukuman 20 tahun penjara.
Sulaiman mengaku diperintahkan oleh terdakwa Iqbal Asnan, mantan Kepala Satpol PP untuk mengeksekusi Najamuddin. Alasannya karena korban mengganggu istri siri Iqbal Asnan.
Karena tak berani, Sulaiman menawarkan permintaan tersebut ke terdakwa lainnya, Chaerul. Kedua terdakwa dijanjikan upah Rp200 juta untuk menghabisi nyawa Najamuddin.
Baca Juga: Ricuh! Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Pegawai Dinas Perhubungan Makassar
Terdakwa Chaerul lalu difasilitasi senjata, motor, helm dan jaket pengendara online. Semuanya dibeli secara online oleh tersangka Sulaiman di Facebook dengan total Rp10 juta.
Mendengar putusan itu, keluarga Sulaiman terlihat menangis histeris. Hukuman oleh hakim dinilai terlalu tinggi.
Sementara, JPU dan penasehat hukum terdakwa mengaku masih pikir-pikir terkait putusan hakim. Apakah akan mengajukan banding atau menerima vonis tersebut.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Satu Kertas Suara untuk Semua? Ide Gila dari Parepare Bisa Ubah Pemilu RI
-
Unik! Lomba Kaddo Minyak di Danau Unhas
-
Pemprov Sulsel Resmikan Penerbangan Bersubsidi ATR 72-500 MakassarBone
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Nasional Ketahanan Pangan 2025
-
4 Pencuri Mesin ATM Bank Sulselbar Ditangkap! Duit Habis Foya-foya