SuaraSulsel.id - Sulaiman, oknum Anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan terlibat pembunuhan berencana terhadap pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang divonis hakim 18 tahun penjara.
Dalam sidang putusan perkara pembunuhan berencana itu, Majelis Hakim Jhonicol Richard menetapkan Sulaiman melanggar pasal 340 KUHPidana.
Jhonicol mengatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Dia melanggar pasal 340 KUHP Jo pasal 55 ayat I ke 1 KUHP.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 18 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana," ujar Jhonicol di ruang sidang Bagir Manan Pengadilan Negeri Makassar, Jumat, 6 Januari 2023.
Menurut Jhonicol, terdakwa adalah anggota Brimob yang seharusnya menaungi dan melindungi masyarakat. Namun sebaliknya malah terlibat kasus pembunuhan.
"Sehingga terdakwa haruslah dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," jelas Jhonicol.
Putusan hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, terdakwa dituntut JPU dengan hukuman 20 tahun penjara.
Sulaiman mengaku diperintahkan oleh terdakwa Iqbal Asnan, mantan Kepala Satpol PP untuk mengeksekusi Najamuddin. Alasannya karena korban mengganggu istri siri Iqbal Asnan.
Karena tak berani, Sulaiman menawarkan permintaan tersebut ke terdakwa lainnya, Chaerul. Kedua terdakwa dijanjikan upah Rp200 juta untuk menghabisi nyawa Najamuddin.
Baca Juga: Ricuh! Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Pegawai Dinas Perhubungan Makassar
Terdakwa Chaerul lalu difasilitasi senjata, motor, helm dan jaket pengendara online. Semuanya dibeli secara online oleh tersangka Sulaiman di Facebook dengan total Rp10 juta.
Mendengar putusan itu, keluarga Sulaiman terlihat menangis histeris. Hukuman oleh hakim dinilai terlalu tinggi.
Sementara, JPU dan penasehat hukum terdakwa mengaku masih pikir-pikir terkait putusan hakim. Apakah akan mengajukan banding atau menerima vonis tersebut.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Proyek Irigasi Ballasaraja Kewenangan Pemprov Sulsel?
-
Basri Kinas Dorong Transformasi 'Blue Food', Laut Jadi Kunci Swasembada Pangan
-
Dari Smart School hingga Beasiswa, Strategi Pemprov Sulsel Wujudkan Pendidikan Merata
-
Bocah Tewas Ditabrak Moge di Toraja Utara, Warga: Sempat Freestyle
-
83 Ribu Anak Putus Sekolah di Sulsel, Ini Penyebab Utama