Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 05 Januari 2023 | 09:43 WIB
Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kota Makassar merilis maklumat Nomor: Maklumat-01/MUI.MKS/XII/2022 tentang Ajaran Hakikinya Hakiki [SuaraSulsel.id/MUI Sulsel]

Kelima, Niat salat juga bertentangan dengan ajaran Islam yang disepakati oleh jumhur ulama

Berdasarkan poin-poin yang disebutkan di atas, MUI Kota Makassar menyatakan kesesatan aliran “Hakikinya Hakiki”.

Dalam maklumat tersebut juga diharapkan kepada pemerintah dan pihak terkait untuk melakukan pembinaan.

Baca Juga: Viral Aliran Hakikinya Hakiki di Kota Makassar, Pengikut Menyebut Allah Seorang Manusia

Load More