Beredarnya video unggahan yang menyebarkan aliran sesat ini, MUI Kota Makassar merilis maklumat dengan maklumat Nomor Maklumat-01/MUI.MKS/XII/2022 tentang ajaran Hakikinya Hakiki.
Langkah MUI Makassar diapresiasi oleh Sekretaris Umum MUI Sulsel Muammar Bakry yang dengan cepat mengambil langkah dan mengeluarkan maklumat untuk menyikapi kesesatan yang ada pada kelompok tersebut. Sebab salah satu tugas dari MUI adalah menjaga umat dari aliran-aliran yang sesat serta aliran yang radikal.
“Ini adalah maklumat dari MUI Makassar yang sifatnya merekomendasi kepada pihak yang berwenang untuk melakukan pembinaan hingga penindakan jika hal tersebut dibutuhkan. Selain dari itu dengan maklumat ini diharapkan ada pencegahan yang maksimal kepada warga agar tidak terpengaruh dengan ajaran yang merusak akidah Islam”.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu