SuaraSulsel.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan melakukan penelusuran dan mengupayakan proses klarifikasi serta verifikasi atas dugaan aliran sesat Bab Kesucian yang sejak beberapa pekan ramai diperbincangkan.
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Khaeroni di Makassar, mengatakan pihaknya saat ini sedang turun ke lapangan untuk melakukan proses klarifikasi dan verifikasi atas adanya informasi viral tersebut.
"Begitu ada informasi, apalagi sampai viral yang sebut sesat itu mesti ditelusuri dulu, kemudian dilakukan klarifikasi dan verifikasi. Kita tetap menggunakan asas kehati-hatian dalam bertindak," ujarnya, Selasa 3 Januari 2023.
Dia mengatakan dirinya telah menurunkan tim penyuluh dibantu aparat untuk proses penelusuran dan klarifikasi tersebut. Tugas dari penyuluh sendiri adalah memberikan pemahaman kepada pihak-pihak yang diduga mengajarkan paham menyimpang.
Baca Juga: Penganut Ajaran Hakikinya Hakiki Mengaku Bertemu Allah, MUI Sulsel Sebut Sesat
Khaeroni meminta kepada semua pihak untuk bersabar sambil menunggu kesimpulan dari tim yang diturunkan melakukan upaya penelusuran, klarifikasi dan verifikasi tersebut.
"Tim sudah turun dan belum ada hasil. Kita pun bergerak cepat, apalagi setelah viral itu informasi. Kami juga minta semua pihak bersabar dulu, sebelum ada kesimpulan dari tim yang ditugaskan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku sudah mendengar informasi adanya dugaan aliran sesat Bab Kesucian di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Pihaknya sudah meminta jajaran Kemenag Sulawesi Selatan untuk melakukan verifikasi lapangan, guna mendapatkan informasi selengkapnya, langsung dari para pihak.
"Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya diajak dialog," katanya.
Menag memastikan pendekatan yang akan dilakukan adalah dialog. Jajaran Kanwil, Kankemenag, penyuluh, bersama FKUB setempat diminta untuk menjalin dialog guna mendengar penjelasan pengikut Bab Kesucian terkait keyakinan dan pemahaman yang mereka anut.
"Perlu digali, sumber keyakinan mereka dari mana, dan argumentasinya seperti apa," terangnya.
"Sekiranya ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pemahaman keagamaan, kita lakukan edukasi, dakwah, dan pendampingan, khususnya kepada para anggotanya," sambungnya.
Menag meminta kepada jajarannya di Kanwil Sulsel untuk melakukan dialog terhadap pimpinan aliran. Selain dialog keagamaan, juga memberikan pencerahan terkait regulasi yang berlaku agar penyebaran paham keagamaan tidak mengarah pada tindakan penistaan.
"Saya mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Pelibatan aparat dimungkinkan jika dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana dan tidak bisa diselesaikan melalui dialog," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
Terkini
-
Dari Desa untuk Desa, AgenBRILink Ini Bantu Petani Lewat 3 Cabang
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB