SuaraSulsel.id - Mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan Sulawesi Selatan Wahyu Priyono mengaku pernah bertemu dengan terpidana kasus korupsi, Nurdin Abdullah. Pertemuan terjadi pada tahun 2020 lalu.
Pertemuan itu terkuak dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terhadap empat Auditor BPK terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Pemprov Sulawesi Selatan.
Jaksa menghadirkan empat orang saksi dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Muhammad Yusuf Karim.
Salah satu yang dihadirkan sebagai saksi adalah Wahyu Priyono. Jaksa Penuntut Umum mencecar mantan Kepala BPK Perwakilan Sulsel itu terkait pertemuannya dengan terpidana Nurdin Abdullah.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Nurdin Abdullah: 4 Auditor BPK Sulsel Diduga Terima Suap Jalani Sidang Perdana
Wahyu menceritakan salah satu hasil temuan BPK saat itu adalah ada kas tekor yang cukup besar di DPRD Sulsel pada tahun 2019. Nilainya Rp20 miliar.
"Salah satu temuan tim (auditor) adalah kas keuangan DPRD Sulsel tekor Rp20 miliar," ujar Wahyu di ruang sidang Bagir Manan, Selasa 3 Januari 2023.
Dari hasil audit itu, Wahyu menyampaikan ke Nurdin Abdullah sebagai Gubernur bahwa ketekoran anggaran harus dikembalikan ke kas daerah. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, belum ada pengembalian.
Hal tersebut membuat BPK mengganjar Pemprov Sulsel hanya dengan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Padahal, Pemprov Sulsel sebelumnya sudah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut.
BPK mencatat ada tiga OPD yang mengalami ketekoran pada kas bendahara. Masalah itu terjadi di Sekretariat DPRD Sulsel, Badan Penghubung dan Dinas PU dan Tata Ruang.
Baca Juga: Laporan Keungan Pemkot Bandung Tahun 2022 Bermasalah, BPK Jawa Barat Menemukan Hal Ini
Sementara, JPU KPK Zaenal Abidin mengatakan pihaknya ingin menggali keterangan soal prosedur pembentukan Auditor di BPK. Itu untuk mengetahui peran masing-masing para terdakwa.
"Kami ingin tahu proses pembentukan tim pemeriksa. Siapa-siapa tim auditor yang ditunjuk saat itu," ujar Zaenal.
Zaenal mengaku belum menggali lebih dalam soal keterangan Wahyu Priyono terkait ketekoran kas. Pihaknya berencana akan memanggil pimpinan DPRD dan Sekretaris Dewan untuk dijadikan saksi di persidangan.
"Nanti kita perdalam apakah uang suap yang dikumpulkan Edy Rahmat salah satu awal mulanya dari ketekoran kas ini," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, JPU juga menghadirkan pegawai BPK lainnya sebagai saksi. Mereka adalah Diyah Sulistyawati, Gilang Permata A dan Nurliah.
KPK sebelumnya sudah menetapkan empat orang sebagai terdakwa kasus suap terhadap auditor BPK. Diantaranya Gilang Gumilar, Andi Sonny, Yohanes Binur Haryanto Manik dan Wahid Iksan Wahyuddin.
Mereka menerima uang Rp2,9 miliar untuk menghilangkan hasil temuan laporan keuangan di Pemprov Sulsel tahun anggaran 2019.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Ali Asyhar Tak Dekat Kekuasaan Bisa Jadi Kepala BPK Jakarta, Pramono Anung Heran: Siapa yang Bisikin?
-
Masih Ada Potensi Besar, BPK Mau Usut Kerugian Negara Kasus Korupsi Pertamina
-
Danantara Tak Bisa Diaudit KPK dan BPK, Mahfud MD Cemas: Kok Bisa Institusi Tak Bisa Diawasi?
-
Metode Penghitungan Dipertanyakan, Kasus Korupsi Timah Makin Rumit
-
Tak Tunjukkan Bukti Audit BPK pada Praperadilan, Kuasa Hukum Tom Lembong Sebut Kejagung Lakukan Penipuan Publik
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!
-
Awas! Merek Produk UMKM Bisa Dicuri, Begini Cara Amankan dengan Biaya Murah
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI