SuaraSulsel.id - Warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diresahkan dengan munculnya aliran kepercayaan baru bernama "Bab Kesucian". Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan aliran tersebut merupakan ajaran sesat.
Aliran tersebut diketahui berkembang di Gowa, saat salah seorang keluarga pengikutnya menyurat MUI Sulsel. Orang tersebut mengaku resah, sebab ada keluarganya terdaftar sebagai jemaah.
"Mereka mengharamkan makan daging, ikan dan susu. Bahkan tidak lagi menjalankan salat lima waktu," ujar warga yang enggan menyebut namanya tersebut.
Sekretaris MUI Sulawesi Selatan Muammar Bakri mengatakan, pihaknya sudah mengecek informasi tersebut. Ternyata organisasi itu terletak di daerah Samata.
"Iya, betul. Lokasinya cukup dekat dengan Kampus UIN Alauddin," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 2 Januari 2023.
Bab Kesucian di Gowa didirikan seorang warga Sumatera Barat bernama Wayan Hadi Kusumo atau dikenal dengan "Bang Hadi". Agar modusnya tak tercium, mereka mendirikan yayasan bernama Nur Mutiara Makrifatullah.
Muammar menduga aliran ini dibawa Bang Hadi dari daerah asalnya. Ia kemudian menikah dengan warga Gowa dan membuka aliran tersebut.
"Mereka mengharamkan makan daging, ikan dan susu atau yang berdarah. Itu sudah bertentangan dengan hadis. Melarang orang minum susu menyalahi sunnah nabi, serta merusak kesehatan manusia," kata Bakri.
Aliran itu juga mengajarkan untuk tidak melaksanakan salat lima waktu. Kata Muammar, ajaran tersebut sangat bertentangan dengan syariat islam yang termuat dalam Rukun Islam. Selain itu, setiap jemaah pengikut Bab Kesucian yang baru bergabung harus mengulang syahadat.
Baca Juga: Meresahkan Warga, 7 Fakta Pria Mengaku Dewa Matahari yang Diduga Ajarkan Aliran Sesat
"Kami pastikan aliran itu sudah jelas sesat," tegasnya.
Kendati demikian, pihak MUI belum tahu pasti jumlah jemaah pengikut aliran Bab Kesucian di Kabupaten Gowa. Apakah termasuk ada mahasiswa atau tidak, sebab lokasinya dekat dengan kampus.
"Kami sementara berkoordinasi dengan camat setempat karena ternyata warga sekitar juga sempat mengeluhkan karena banyak kejanggalan," sebutnya.
Sebelumnya, ajaran Bab Kesucian juga meresahkan Warga Kota Payakumbuh, Sumatera Barat. Badan Koordinasi (Bakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Pakem) Kota Payakumbuh menyisir keberadaan ajaran sesat Bab Kesucian.
Sebelumnya, aliran tersebut berkembang di daerah Kabupaten Tanah Datar dan juga dikabarkan ada di Payakumbuh.
"Kami sudah turun dan mencari informasi terkait aliran yang dikabarkan telah berkembang di Payakumbuh. Tapi tidak ditemukan," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Payakumbuh, Erman Ali, Selasa (18/1/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Anggota Polisi Terseret Kasus Penipuan Anggota DPRD Takalar
- 
            
              Dua Anggota DPRD Takalar Tipu Warga Ratusan Juta, Begini Modusnya...
- 
            
              Ini Pemain PSM Makassar Masuk Skuad Timnas Piala Dunia U-17
- 
            
              Cegah Banjir! Gubernur Andi Sudirman Luncurkan Normalisasi Sungai Suli Rp18,7 Miliar
- 
            
              Luwu Timur Banjir Beasiswa! Cek, Siapa Saja Beruntung Dapat Rp3 Juta?