SuaraSulsel.id - Pemecahan Rekor MURI tarik tambang Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin Sulsel (IKA Unhas Sulsel) di Kota Makassar pada Ahad (18/12/2022) mengantongi izin dari Polrestabes Makassar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto. Budi menegaskan, kegiatan tersebut sudah mengantongi izin. Berbeda dengan pernyataan Kapolsek Ujung Pandang sebelumnya.
Ia juga membantah pernyataan Kapolsek Ujung Pandang yang menyebut kegiatan tersebut tidak mengantongi izin kepolisian.
Budi mengatakan, izin tersebut dikeluarkan oleh Polrestabes, bukan Polsek.
Baca Juga: Daftar Susunan Pemain PSM Makassar vs PSIS Semarang: Duet Marukawa vs Carlos Fortes Jadi Tumpuan
“Ada (izin pelaksanaan kegiatannya). Izin itu yang keluarkan Polres,” kata Budi, Senin (19/12/2022).
Meski tak menjelaskan sudah sejauh mana kasus korban meninggal, Budi mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih terus mengusut insiden yang terjadi pada kegiatan tarik tambang IKA Unhas tersebut.
“Tunggu saja hasilnya,” ujarnya.
Sebelumnya dikabarkan, kegiatan tarik tambang yang digelar oleh IKA Unhas Sulsel untuk memecahkan rekor MURI dengan peserta terbanyak (dari berbagai kalangan) pada Ahad (18/12/2022) di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, diwarnai duka.
Awalnya saat lomba yang menjadi rangkaian pelantikan pengurus IKA Unhas Sulsel itu berlangsung, tak ada insiden di lokasi. Namun sekitar 15 menit kemudian, terlihat dua unit mobil ambulans datang ke lokasi tarik tambang.
Baca Juga: Jadwal Liga 1 Hari Ini 19 Desember 2022: Rans Nusantara FC vs Borneo FC, PSM Makassar vs PSIS
Rupanya, ambulans itu mengevakuasi korban meninggal yang diketahui bernama Masyita B, warga Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini yang ikut menjadi peserta dalam kegiatan tersebut.
Berita Terkait
-
BRI Liga: Borneo FC Harus Puas Berbagi Poin, PSM Makassar Nyaris Gigit Jari
-
Predator Anak di Makassar Ditangkap! Polisi Temukan Bukti Mengerikan
-
Demi Lolos Macet, Pengendara di Makassar Bikin Wali Kota Naik Pitam!
-
Viral! Banyak Pengendara Lawan Arah, Wali Kota Makassar Marah-marah
-
Mira Hayati Tidak Dipenjara di Sel, Nikmati 'Kebebasan' Meski Rugikan Ribuan Orang
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
Terkini
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin