SuaraSulsel.id - Bupati Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Fashar Padjalangi memastikan dua guru SD di Kecamatan Sibulue yang diduga mencabuli siswinya akan dipecat. Ia geram setelah mendengar ada pengajar yang melakukan tindakan asusila.
Hal tersebut dikatakan Fashar usai menghadiri Hari Guru yang digelar di Kabupaten Bone. Ia menegaskan akan memecat keduanya.
"Pasti kita pecat. Tapi tunggu putusan dari pengadilan karena pelakunya ASN," ujar Fashar, Senin, 19 Desember 2022.
Ia mengaku polisi sudah memproses hukum kedua pelaku. Jika kasusnya sudah inkrah, maka akan langsung dipecat.
Diketahui, AG dan MU adalah pengajar di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Sibulue. Mereka terbukti mencabuli muridnya berulang kali.
Kata Fashar, kedua pelaku sangat mencoreng dunia pendidikan. Ia pun meminta partisipasi semua pihak agar bisa aktif mencegah kejadian serupa terjadi kembali. "Setelah (inkrah) selesai, langsung kita pecat. Ini sangat mencoreng dunia pendidikan," ungkapnya.
Seperti diketahui, kasus ini bermula saat korban terus menerus merasa ingin muntah. Orang tuanya lalu menanyakan penyebabnya.
Dari situ korban menceritakan hal yang dialaminya. Ternyata ia dipaksa mengulum kemaluan pelaku.
Parahnya tak hanya sekali. Namun dicabuli berulang kali. Pelaku juga melakukan aksinya di sekolah.
"Pelaku sudah diamankan setelah mendapat laporan dari orang tua siswi. Saat dalam pemeriksaan," kata Kapolres Bone, AKBP Ardianysah.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 82 Ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2014 Ttg perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Keduanya terancam sanksi pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan Bone Andi Fajaruddin yang dikonfirmasi juga membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengaku tindakan asusila kedua guru itu terbongkar setelah murid melapor ke orang tuanya.
"Sudah ditahan di Polres itu gurunya. Orang tua siswi sendiri yang melapor," ungkapnya.
Kata Fajaruddin, MU merupakan ASN. Sementara pelaku satunya berinisial AG berstatus honorer. Keduanya kini diberhentikan.
"Keduanya kita berhentikan dulu sambil tunggu hasil pemeriksaan polisi," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng