SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengajak masyarakat untuk mendoakan mantan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan.
Eks Kepala Satpol PP Kota Makassar itu menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Bhayangkara, Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 05.30 Wita.
Mendengar kabar duka itu, Danny Pomanto sapaan Moh Ramdhan Pomanto langsung mengucap bela sungkawa.
Danny Pomanto juga menyempatkan diri melayat ke rumah duka di Jalan Beringin, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Terlepas dari kasus yang saat ini dijalani almarhum, kata Danny, Iqbal Asnan pernah menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan Kota Makassar.
"Pak Iqbal itu pernah menjadi orang yang mengatur kota ini dalam sisi keamanan. Saya sampaikan kepada semua mari kita mendoakan beliau," ucap Danny Pomanto.
Danny Pomanto juga meminta semua pihak agar memaafkan semua kesalahan almarhum.
Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan melalui cobaan ini.
"Semua sangkut paut yang berhubungan dengan beliau kita ikhlaskan, agar beliau dilapangkan jalannya," tutupnya.
Baca Juga: Iqbal Asnan, Terdakwa Kasus Penembakan Pegawai Dishub Makassar Meninggal Dunia
Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana
Iqbal Asnan, terdakwa pembunuhan kasus pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar Najamuddin Sewang sebelumnya dituntut hukuman mati.
Dalam persidangan, Muh Iqbal Asnan hadir di persidangan dengan menggunakan kursi roda.
Sidang perdana ini beragendakan terkait pembacaan tuntutan kepada empat terdakwa. Selain Iqbal Asnan, terdakwa lainnya yakni Asri, Sulaiman, dan Chaerul Akmal.
Sidang dipimpin Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar Johnicol Richard Frans Sine. Dalam pembacaan tuntutan, Iqbal Asnan dan tiga terdakwa didakwa pasal pembunuhan berencana.
Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Asrini Maya As'ad mengatakan Iqbal Asnan bersama tiga terdakwa lainnya yakni Sulaiman, Asri dan Chaerul Akmal telah dengan sengaja dan rencana menghilangkan nyawa orang lain, yakni Najamuddin Sewang.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
Terkini
-
BRI Ajak Nasabah Tumbuh Bersama di Tahun Kuda Api Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
DPR RI Ingatkan Bahaya Pemekaran Luwu Raya: Banyak Daerah Bernasib Tragis
-
ASN Kemenag Dilarang Keras Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
-
Inilah Cara Aura Research Bantu Brand Pahami Opini Publik di Medsos
-
'Maafkan Saya Opu' Taufan Pawe Ingatkan Syarat Berat Pembentukan Provinsi Luwu Raya