SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengajak masyarakat untuk mendoakan mantan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan.
Eks Kepala Satpol PP Kota Makassar itu menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Bhayangkara, Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 05.30 Wita.
Mendengar kabar duka itu, Danny Pomanto sapaan Moh Ramdhan Pomanto langsung mengucap bela sungkawa.
Danny Pomanto juga menyempatkan diri melayat ke rumah duka di Jalan Beringin, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Terlepas dari kasus yang saat ini dijalani almarhum, kata Danny, Iqbal Asnan pernah menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan Kota Makassar.
"Pak Iqbal itu pernah menjadi orang yang mengatur kota ini dalam sisi keamanan. Saya sampaikan kepada semua mari kita mendoakan beliau," ucap Danny Pomanto.
Danny Pomanto juga meminta semua pihak agar memaafkan semua kesalahan almarhum.
Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan melalui cobaan ini.
"Semua sangkut paut yang berhubungan dengan beliau kita ikhlaskan, agar beliau dilapangkan jalannya," tutupnya.
Baca Juga: Iqbal Asnan, Terdakwa Kasus Penembakan Pegawai Dishub Makassar Meninggal Dunia
Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana
Iqbal Asnan, terdakwa pembunuhan kasus pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar Najamuddin Sewang sebelumnya dituntut hukuman mati.
Dalam persidangan, Muh Iqbal Asnan hadir di persidangan dengan menggunakan kursi roda.
Sidang perdana ini beragendakan terkait pembacaan tuntutan kepada empat terdakwa. Selain Iqbal Asnan, terdakwa lainnya yakni Asri, Sulaiman, dan Chaerul Akmal.
Sidang dipimpin Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar Johnicol Richard Frans Sine. Dalam pembacaan tuntutan, Iqbal Asnan dan tiga terdakwa didakwa pasal pembunuhan berencana.
Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Asrini Maya As'ad mengatakan Iqbal Asnan bersama tiga terdakwa lainnya yakni Sulaiman, Asri dan Chaerul Akmal telah dengan sengaja dan rencana menghilangkan nyawa orang lain, yakni Najamuddin Sewang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Terungkap! Wanita di Bulukumba Seret Mayat ke Rumah Tetangga Demi Tutupi Hubungan Gelap
-
Ratusan Rumah di Kabupaten Gowa Hancur Diterjang Puting Beliung
-
Terbongkar! Donasi Fiktif di Jalan Raya Makassar: Raup Rp700 Ribu Per Hari
-
Aspirasi untuk Bakal Calon Rektor Unhas: 'Kampus Berdampak' hingga Kemandirian Finansial
-
Alat Ukur Pedagang Pasar di Kota Makassar Ditera Ulang