SuaraSulsel.id - Iqbal Asnan, terdakwa kasus penembakan terhadap pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar meninggal dunia, Minggu, 18 Desember 2022. Mantan Kasatpol PP itu menghembuskan nafas terakhirnya di RS Bhayangkara.
Kepala Bagian Protokol Pemkot Makassar Muhammad Zuhur membenarkan informasi tersebut. Ia mengaku mendapat informasi soal kabar meninggalnya Iqbal pada pukul 05.30 wita, dini hari.
"Sekitar pukul 05.30 wita tadi kami mendapat informasi salah satu staf kami yaitu pak Iqbal meninggal dunia," ujarnya.
Iqbal ditempatkan menjadi staf protokol usai non job karena kasus pembunuhan berencana. Kata Zuhur, Iqbal dalam kondisi sakit.
"Penyebab meninggal karena sakit," ungkapnya.
Iqbal sebelumnya berulang kali absen di persidangan karena sakit. Semenjak didakwa oleh JPU, ia sudah menggunakan kursi roda setiap hadir di Pengadilan Negeri Makassar.
Ia sempat mengajukan penundaan sidang karena demam tinggi. Lalu, beberapa hari terakhir dikabarkan dirawat di klinik rutan.
Iqbal dan tiga terdakwa lainnya sedianya akan menghadapi sidang tuntutan pada Rabu, pekan lalu. Namun diundur karena terdakwa dalam kondisi sakit.
Sidang pembacaan tuntutan lalu rencananya akan dilanjutkan pada 21 Desember mendatang. Namun untuk perkara Iqbal, akan dinyatakan gugur.
Humas Pengadilan Negeri Makassar Hambali juga membenarkan seorang terdakwa kasus pembunuhan berinisial IA meninggal dunia.
"Dikarenakan terdakwa meninggal dunia, selanjutnya untuk perkaranya gugur," ungkap Hambali.
Seperti diketahui, terdakwa Iqbal Asnan didakwa pasal berlapis karena kasus pembunuhan Najamuddin Sewang. Di dakwaan primer, Iqbal melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau minimal seumur hidup, juncto pasal 55 KUHP.
Sedangkan dalam dakwaan subsider, ia didakwa melanggar pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan, yang ancamannya maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Makassar Hingga Ambon: Pelabuhan Mana Jadi 'Jantung' Mudik Teramai di Indonesia Timur?
-
Promo BRI Ramadan Bantu Masyarakat Atur Pengeluaran Selama Puasa
-
BRI Permudah Kredit Mobil dan EV, Ajukan Langsung di Super Apps BRImo
-
BRI Ajak Nasabah Tumbuh Bersama di Tahun Kuda Api Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
DPR RI Ingatkan Bahaya Pemekaran Luwu Raya: Banyak Daerah Bernasib Tragis