SuaraSulsel.id - Iqbal Asnan, terdakwa kasus penembakan terhadap pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar meninggal dunia, Minggu, 18 Desember 2022. Mantan Kasatpol PP itu menghembuskan nafas terakhirnya di RS Bhayangkara.
Kepala Bagian Protokol Pemkot Makassar Muhammad Zuhur membenarkan informasi tersebut. Ia mengaku mendapat informasi soal kabar meninggalnya Iqbal pada pukul 05.30 wita, dini hari.
"Sekitar pukul 05.30 wita tadi kami mendapat informasi salah satu staf kami yaitu pak Iqbal meninggal dunia," ujarnya.
Iqbal ditempatkan menjadi staf protokol usai non job karena kasus pembunuhan berencana. Kata Zuhur, Iqbal dalam kondisi sakit.
"Penyebab meninggal karena sakit," ungkapnya.
Iqbal sebelumnya berulang kali absen di persidangan karena sakit. Semenjak didakwa oleh JPU, ia sudah menggunakan kursi roda setiap hadir di Pengadilan Negeri Makassar.
Ia sempat mengajukan penundaan sidang karena demam tinggi. Lalu, beberapa hari terakhir dikabarkan dirawat di klinik rutan.
Iqbal dan tiga terdakwa lainnya sedianya akan menghadapi sidang tuntutan pada Rabu, pekan lalu. Namun diundur karena terdakwa dalam kondisi sakit.
Sidang pembacaan tuntutan lalu rencananya akan dilanjutkan pada 21 Desember mendatang. Namun untuk perkara Iqbal, akan dinyatakan gugur.
Humas Pengadilan Negeri Makassar Hambali juga membenarkan seorang terdakwa kasus pembunuhan berinisial IA meninggal dunia.
"Dikarenakan terdakwa meninggal dunia, selanjutnya untuk perkaranya gugur," ungkap Hambali.
Seperti diketahui, terdakwa Iqbal Asnan didakwa pasal berlapis karena kasus pembunuhan Najamuddin Sewang. Di dakwaan primer, Iqbal melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau minimal seumur hidup, juncto pasal 55 KUHP.
Sedangkan dalam dakwaan subsider, ia didakwa melanggar pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan, yang ancamannya maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dari Makassar ke GBK: Kisah Keluarga Kiper Timnas U-23 yang Penuh Dukungan
-
Siswa SD di Tana Toraja Dibully Kakak Kelas Hingga Takut Sekolah
-
Pelatihan Ekspor 2025, BRI: Dorong Pelaku UMKM untuk Pahami Langkah Memulai Ekspor secara Mandiri
-
Berhasil Turunkan Angka Stunting, Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Quick Wins
-
Mantan Ketua KONI Makassar Dituntut 6 Tahun Penjara