SuaraSulsel.id - Iqbal Asnan, terdakwa kasus penembakan terhadap pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar meninggal dunia, Minggu, 18 Desember 2022. Mantan Kasatpol PP itu menghembuskan nafas terakhirnya di RS Bhayangkara.
Kepala Bagian Protokol Pemkot Makassar Muhammad Zuhur membenarkan informasi tersebut. Ia mengaku mendapat informasi soal kabar meninggalnya Iqbal pada pukul 05.30 wita, dini hari.
"Sekitar pukul 05.30 wita tadi kami mendapat informasi salah satu staf kami yaitu pak Iqbal meninggal dunia," ujarnya.
Iqbal ditempatkan menjadi staf protokol usai non job karena kasus pembunuhan berencana. Kata Zuhur, Iqbal dalam kondisi sakit.
"Penyebab meninggal karena sakit," ungkapnya.
Iqbal sebelumnya berulang kali absen di persidangan karena sakit. Semenjak didakwa oleh JPU, ia sudah menggunakan kursi roda setiap hadir di Pengadilan Negeri Makassar.
Ia sempat mengajukan penundaan sidang karena demam tinggi. Lalu, beberapa hari terakhir dikabarkan dirawat di klinik rutan.
Iqbal dan tiga terdakwa lainnya sedianya akan menghadapi sidang tuntutan pada Rabu, pekan lalu. Namun diundur karena terdakwa dalam kondisi sakit.
Sidang pembacaan tuntutan lalu rencananya akan dilanjutkan pada 21 Desember mendatang. Namun untuk perkara Iqbal, akan dinyatakan gugur.
Baca Juga: Eks Kasatpol PP Makassar Hadiri Sidang Perdana Pakai Kursi Roda, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Humas Pengadilan Negeri Makassar Hambali juga membenarkan seorang terdakwa kasus pembunuhan berinisial IA meninggal dunia.
"Dikarenakan terdakwa meninggal dunia, selanjutnya untuk perkaranya gugur," ungkap Hambali.
Seperti diketahui, terdakwa Iqbal Asnan didakwa pasal berlapis karena kasus pembunuhan Najamuddin Sewang. Di dakwaan primer, Iqbal melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau minimal seumur hidup, juncto pasal 55 KUHP.
Sedangkan dalam dakwaan subsider, ia didakwa melanggar pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan, yang ancamannya maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim yang Akan Diperiksa Kejagung Besok
-
9 Rumah di Karuwisi Kota Makassar Ludes Terbakar
-
Gorontalo Darurat Sampah! Apa Tindakan Gubernur?
-
Daftar 5 Perusahaan yang Dapat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
-
Air Mata dan Keberanian: Perjuangan Andi Ninnong, Perempuan Bugis Mengubah Wajo Jadi Bagian NKRI