Aplikasi ini merupakan sistem dan teknologi informasi dalam memfasilitasi pengelolaan administrasi pencalonan perseorangan peserta Pemilu Anggota DPD di tingkat KPU, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, dan bakal calon perseorangan peserta Pemilu Anggota DPD.
Silon DPD ini akan memudahkan calon peserta Pemilu Anggota DPD RI sekaligus memudahkan penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu, ketika akan melakukan verifikasi administrasi. Dalam hal ini, tim verifikatur akan meneliti kelengkapan dan kebenaran dokumen syarat dukungan dan dokumen bakal calon sebagai pemenuhan persyaratan calon perseorangan menjadi peserta Pemilu Anggota DPD.
Selanjutnya, tim verifikatur akan melakukan verifikasi faktual, yakni melakukan penelitian dan pencocokan terhadap kebenaran dokumen persyaratan dukungan dengan objek di lapangan sebagai persyaratan pemenuhan syarat dukungan bakal calon perseorangan peserta Pemilu Anggota DPD.
Tahapan pemilu dengan penerapan aplikasi tersebut akan membuat pemangku kepentingan pemilu terbiasa menggunakan teknologi informasi. Ini merupakan langkah awal apabila bangsa ini menerapkan pemungutan suara elektronik (e-Voting) pada pemilu berikutnya, termasuk pada pemilihan kepala daerah (pilkada).
Namun, kembali lagi bahwa itu semua bergantung pada pembentuk peraturan perundang-undangan kepemiluan, apakah masih tetap mempertahankan pemberian suara secara manual atau menerapkan e-Voting.
Selain itu, perlu pula pengkajian mendalam terkait dengan pemungutan suara elektronik, baik plus minus maupun sarana dan prasarana untuk menunjang penerapan e-Voting di Tanah Air. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Atasi Banjir Kendari, Pemkot Bakal Bangun Tanggul Permanen di Kali Wanggu
-
Arab Saudi Akan Bangun Masjid Wakaf Atas Nama Jemaah Haji Tunanetra Asal Sinjai
-
Gunakan Modus Bonceng Korban, Residivis Curanmor di Palu Diringkus Polisi
-
Gubernur Sulut Tegaskan Tidak Alergi Dikoreksi Wartawan: Saya Butuh Itu!
-
BPBD Kendari Bantu Bersihkan Sisa Lumpur Pascabanjir di Rumah Warga