SuaraSulsel.id - Brigadir AH, oknum anggota polisi yang diduga menodongkan senjata ke santri di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. tidak diproses pidana.
Anggota Satlantas Polrestabes Makassar itu hanya akan dijatuhi sanksi disiplin.
Hal tersebut dipastikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana.
Menurutnya, AH tidak diproses pidana karena tidak menimbulkan korban jiwa.
"Tidak ada unsur pidana karena tidak ada korban," tegas Komang di Kantor Mapolda Sulsel, Rabu, 30 November 2022.
Ia mengaku AH saat ini sedang diamankan oleh Propam Polrestabes Makassar. Senjata api yang ditodongkan ke santri juga sudah ditarik.
AH dan pengelola pesantren sendiri sudah dimediasi oleh Kapolrestabes Makassar. Mereka sudah berdamai.
Namun, kata Komang, pemeriksaan harus tetap dilakukan.
"Itu sudah dilakukan mediasi, permohonan maaf antara pengelola Ponpes dengan saudara A. Soal Senjata api yang digunakan udah ditarik dan diamankan," jelasnya.
AH disebut segera menjalani sidang. Kasusnya kini ditangani bidang Propam Polrestabes Makassar.
Komang mengaku kasus ini berawal dari kesalahpahaman. AH mengira pelaku pelemparan adalah anggota santri di pondok pesantren Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri.
Karena emosi, ia lantas mendatangi dan menggedor-gedor pintu pesantren. AH disebut langsung mengeluarkan senjata dan mengancam empat orang santri.
Ia kemudian dilaporkan ke Polda Sulsel pada Sabtu, 26 November 2022 lalu.
"Pistol itu ditodongkan ke telinga seorang santri. Seperti yang terlihat di CCTV," ujar Lisa Wira, kuasa hukum para santri.
Pihak pesantren kemudian meminta AH agar tenang. Mereka juga menawarkan untuk mengecek CCTV untuk mengetahui pelakunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Masuk Unhas 2026? Ini Rincian UKT Semua Fakultas, Mulai Rp500 Ribu
-
UNM Punya Plt Rektor Baru, Bagaimana Kelanjutan Kasus Karta Jayadi?
-
Jurnalis Sulsel Belajar AI untuk Verifikasi dan Investigasi
-
Viral Lumba-lumba Masih Hidup Terdampar di Maros, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Mencekam! Kapal Ikan Meledak di Pelabuhan Paotere Makassar, 9 Nelayan Terluka Parah