SuaraSulsel.id - Brigadir AH, oknum anggota polisi yang diduga menodongkan senjata ke santri di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. tidak diproses pidana.
Anggota Satlantas Polrestabes Makassar itu hanya akan dijatuhi sanksi disiplin.
Hal tersebut dipastikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana.
Menurutnya, AH tidak diproses pidana karena tidak menimbulkan korban jiwa.
"Tidak ada unsur pidana karena tidak ada korban," tegas Komang di Kantor Mapolda Sulsel, Rabu, 30 November 2022.
Ia mengaku AH saat ini sedang diamankan oleh Propam Polrestabes Makassar. Senjata api yang ditodongkan ke santri juga sudah ditarik.
AH dan pengelola pesantren sendiri sudah dimediasi oleh Kapolrestabes Makassar. Mereka sudah berdamai.
Namun, kata Komang, pemeriksaan harus tetap dilakukan.
"Itu sudah dilakukan mediasi, permohonan maaf antara pengelola Ponpes dengan saudara A. Soal Senjata api yang digunakan udah ditarik dan diamankan," jelasnya.
AH disebut segera menjalani sidang. Kasusnya kini ditangani bidang Propam Polrestabes Makassar.
Komang mengaku kasus ini berawal dari kesalahpahaman. AH mengira pelaku pelemparan adalah anggota santri di pondok pesantren Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri.
Karena emosi, ia lantas mendatangi dan menggedor-gedor pintu pesantren. AH disebut langsung mengeluarkan senjata dan mengancam empat orang santri.
Ia kemudian dilaporkan ke Polda Sulsel pada Sabtu, 26 November 2022 lalu.
"Pistol itu ditodongkan ke telinga seorang santri. Seperti yang terlihat di CCTV," ujar Lisa Wira, kuasa hukum para santri.
Pihak pesantren kemudian meminta AH agar tenang. Mereka juga menawarkan untuk mengecek CCTV untuk mengetahui pelakunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Tanggap Gempa NTT, BRI Peduli Hadirkan 3 Posko Logistik dan 1 Dapur Umum
-
Viral Keributan Guru SD dan Wali Murid di Jeneponto, Ibu: Anak Saya Dicekik dan Diseret!
-
Pemprov Sulsel Kecipratan Rp38 Miliar dari Pusat, Untuk Biaya Apa?
-
PMI Siapkan Operasi Besar Penanganan Gempa NTT
-
3 Strategi Mentan Amran Agar Kabupaten Alor Lepas dari Garis Kemiskinan