SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 naik 6,9 persen.
Jika dirupiahkan, kenaikannya mencapai Rp219 ribu per bulan.
Angka ini dinilai yang paling tinggi selama ada kenaikan UMP. Namun di balik kabar bahagia itu, banyak buruh yang mengeluh.
Faktanya, mereka tak pernah digaji sesuai UMP. Perusahaan tidak mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Salah satunya dialami MS (42 tahun). Warga jalan Paccerakang ini bekerja di salah satu perusahaan rumput laut di kawasan KIMA.
Setiap bulan, ia hanya diupah Rp1,8 juta. Bahkan kadang tidak bisa menutupi biaya kebutuhan hidup yang terus naik.
"Jadi naik atau tidak UMP, gaji kami hanya begitu. Tidak berpengaruh," keluhnya, Selasa, 29 November 2022.
MS sudah bekerja di perusahaan itu sejak tahun 2015. Awalnya, gajinya hanya Rp1,2 juta untuk enam jam kerja.
"Kemudian naik Rp1,8 juta. Pernah dipotong 50 persen pas pandemi, sekarang kembali normal. Tapi tidak pernah sesuai UMP," jelasnya.
Baca Juga: Kenaikan UMP Jabar Tahun 2023 Diklaim Sudah Sesuai Dengan Ketentuan Pusat
Mereka juga tidak pernah mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) saat hari besar keagamaan. Keuangan perusahaan yang pas-pasan jadi alasannya.
Masalah ini sudah pernah dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan, Kota Makassar. Tapi malah kena PHK setelah ketahuan.
Ia berharap Disnaker punya inisiatif melakukan inspeksi ke perusahaan untuk mengetahui masalah upah. Tidak hanya menunggu laporan dari pekerja.
Kata MS, banyak perusahaan seperti tempatnya bekerja. Tidak menerapkan UMP seperti kebijakan pemerintah.
"Jadi kita pasrah saja. Mau protes juga kita tidak siap jadi pengangguran. Kita butuh biaya hidup untuk anak istri," ucapnya.
Kisah yang sama dialami HA (38 tahun), pegawai non ASN di kantor Gubernur Sulsel. Ia mengaku sejak bekerja tidak pernah digaji UMP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Fatmawati Rusdi Pimpin Aksi Jumat Berkah Pasca Kebakaran Gedung DPRD Sulsel
-
Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Pembunuhan Anak Tahun 2014
-
Persita vs PSM Dihantui Krisis Pemain, Akurasi Serangan Jadi Kunci Kemenangan?
-
PSM Makassar Pulihkan Kondisi Pemain
-
Dari Parepare ke Sengkang, Jejak Korupsi Analis Bank Pemerintah Terendus