SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 naik 6,9 persen.
Jika dirupiahkan, kenaikannya mencapai Rp219 ribu per bulan.
Angka ini dinilai yang paling tinggi selama ada kenaikan UMP. Namun di balik kabar bahagia itu, banyak buruh yang mengeluh.
Faktanya, mereka tak pernah digaji sesuai UMP. Perusahaan tidak mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Salah satunya dialami MS (42 tahun). Warga jalan Paccerakang ini bekerja di salah satu perusahaan rumput laut di kawasan KIMA.
Setiap bulan, ia hanya diupah Rp1,8 juta. Bahkan kadang tidak bisa menutupi biaya kebutuhan hidup yang terus naik.
"Jadi naik atau tidak UMP, gaji kami hanya begitu. Tidak berpengaruh," keluhnya, Selasa, 29 November 2022.
MS sudah bekerja di perusahaan itu sejak tahun 2015. Awalnya, gajinya hanya Rp1,2 juta untuk enam jam kerja.
"Kemudian naik Rp1,8 juta. Pernah dipotong 50 persen pas pandemi, sekarang kembali normal. Tapi tidak pernah sesuai UMP," jelasnya.
Baca Juga: Kenaikan UMP Jabar Tahun 2023 Diklaim Sudah Sesuai Dengan Ketentuan Pusat
Mereka juga tidak pernah mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) saat hari besar keagamaan. Keuangan perusahaan yang pas-pasan jadi alasannya.
Masalah ini sudah pernah dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan, Kota Makassar. Tapi malah kena PHK setelah ketahuan.
Ia berharap Disnaker punya inisiatif melakukan inspeksi ke perusahaan untuk mengetahui masalah upah. Tidak hanya menunggu laporan dari pekerja.
Kata MS, banyak perusahaan seperti tempatnya bekerja. Tidak menerapkan UMP seperti kebijakan pemerintah.
"Jadi kita pasrah saja. Mau protes juga kita tidak siap jadi pengangguran. Kita butuh biaya hidup untuk anak istri," ucapnya.
Kisah yang sama dialami HA (38 tahun), pegawai non ASN di kantor Gubernur Sulsel. Ia mengaku sejak bekerja tidak pernah digaji UMP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Jangan Tunggu Parah! Pentingnya Deteksi Dini Jantung yang Sering Disepelekan Pasien
-
Perempuan Berdaya, BRILink Mekaar Dorong Ekonomi Kerakyatan dari Desa
-
BRI Optimistis Miliki Ruang Cukup untuk Dorong Ekspansi Kredit secara Selektif
-
Jaga Ketahanan Pangan Nasional, DPR RI Siap 'Suntik' Dana untuk Badan Karantina Indonesia
-
Semua Siswa Ubah Kartu Keluarga Daftar SMA Sudah Terdeteksi, Disdik Sulsel: Langsung Ditolak!