SuaraSulsel.id - Kepolisian Resort (Polres) Sigi mengamankan narkotika golongan I jenis ganja sebanyak 3,4 kilogram di desa Tulo, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) AKP Jani Sagala di Sigi, Minggu, mengatakan ganja dengan total 3,4 kilogram itu diamankan dari dua pria yang masing-masing berinisial F dan D.
"Ganja tersebut kami amankan dari dua pelaku yakni F dan D di desa Tulo dan saat ini sudah dalam tahap proses selanjutnya," kata AKP Jani.
Dia menjelaskan bahwa pelaku yang ditangkap beserta barang bukti berupa dua paket plastik cetak bening dan satu unit ponsel pintar itu juga langsung diamankan untuk proses pemeriksaan maupun pengembangan.
Berdasarkan kronologis, AKP Jani berujar bahwa pertama kali adanya informasi pengiriman ganja tersebut diketahui pada Rabu (23/11) melalui jasa pengiriman PT. Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) wilayah Jalan Dewi Sartika Palu.
"Masuk gudang JNE itu tanggal 25 November dan selanjutnya pada 26 November paket itu kemudian dikirim ke gudang sekaligus dibawa ke JNE cabang Dolo untuk diantarkan kepada pemiliknya," ujarnya.
Selanjutnya, dalam proses transaksi paket kiriman itu pihak Polres Sigi melakukan penyergapan sekaligus penangkapan terhadap penerima paket yang berinisial F bersama rekannya berinisial D.
Adapun kedua terduga pelaku itu hingga saat ini telah diamankan di Polres Sigi untuk proses pengembangan keterkaitan jaringan yang lain.
"Nanti juga akan ada pemeriksaan urine untuk melengkapi administrasi penyidikan sekaligus pengujian barang bukti di laboratorium forensik Makassar," imbuhnya.
Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Sigi itu mengemukakan bahwa pengakuan terduga pelaku dengan inisial F diketahui telah melakukan orderan ganja sebanyak dua kali namun lolos dari pantauan pihak aparat.
"Dua kali lolos sesuai pengakuan pelaku F sedangkan pelaku inisial D ikut ditangkap karena membonceng pelaku F pada saat mengambil barang tersebut," imbuhnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap agar seluruh lapisan masyarakat dapat berperan aktif bersama kepolisian wilayah masing-masing dalam memberantas rantai peredaran narkotika dengan jenis apapun. (Antara)
Baca Juga: Sensasi Beli Ganja Resmi, Ngebaksnya Bisa di Mana Saja Asal...
Berita Terkait
-
Intip Pemusnahan 9,4 Kilogram Barang Bukti Narkoba Oleh BNNP DKI Jakarta
-
Bos Pemasaran Volkswagen Dideportasi Karena Terbukti Konsumsi Ganja
-
Donald Trump Dukung Legalitas Ganja di Florida, Ini Alasannya
-
Jaringan Ganja Antar Provinsi Jogja-Medan-Aceh Dibongkar, 1 Kg Lebih Ganja Disita!
-
Viral Polisi Bentak-bentak Pemuda yang Ngotot Ganja Bukan Narkoba, LGN: Melebihi Penangkapan Teroris
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia