SuaraSulsel.id - Rekening milik Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang menjadi korban pembunuhan berencana yang didalangi oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mendadak diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal ini pun dibenarkan oleh keterangan resmi dari PPATK, Jumat (25/11/2022). Pemblokiran itu dilakukan lantaran ada dugaaan transaksi yang mencurigakan dalam rekening milik almarhum Brigadir J.
"PPATK meminta penyedia jasa keuangan untuk melakukan penghentian sementara transaksi atas pendebetan atau penarikan terhadap rekening Brigadir Yosua (NY) pada 18 Agustus 2022," jelas PPATK.
Namun demikian, menurut PPATK transaksi bank milik Almarhum Brigadir Yosua tersebut dalam hal kredit ataupun dana masuk ke rekening tersebut tidak akan terganggu.
Atas penghentian sementara transaksi yang dimintakan oleh PPATK, penyedia jasa keuangan wajib menyampaikan berita acara penghentian sementara transaksi kepada nasabah penyedia jasa keuangan paling lambat 1 hari kerja setelah pelaksanaan penghentian sementara transaksi.
"Dalam proses penghentian sementara transaksi, nilai nominal tertinggi pembekuan yang bisa dilakukan oleh pihak bank terhadap rekening yang dibekukan, tidak dapat ditafsirkan sebagai nilai saldo dalam rekening tersebut," jelasnya.
Diketahui bahwa setiap transaksi yang dilakukan di sistem perbankan akan tercatat dan dapat dilakukan penelusuran oleh PPATK.
Dengan begitu kebenaran setiap transaksi atau nilai saldonya dapat dipertanggungjawabkan.
Berita Terkait
-
OJK Segera Blokir 4.000 Rekening Bank dari Dua Bos Judol yang Ditangkap
-
Cara Mengatasi Rekening Tabungan Diblokir PPATK dan Syarat Lengkap
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
-
Mana Lebih Tinggi Transaksi Judol atau Kripto?
-
Jawa Barat Jadi Wilayah Paling Banyak Melakukan Transaksi Judol pada Kuartal I Tahun 2025
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 2 Senjata Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025, Bisa Juara?
- 5 Rekomendasi HP Android dengan Kamera Ultrawide, Murah dan Terbaik 2025!
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
LIVE REPORT: Jepang vs Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Melihat Kepiawaian Kai, Wasit Sepak Bola Cilik Berusia 9 Tahun di Liga Bali Masters 2025
-
Satu Detik Kick-off Lawan Jepang, Timnas Indonesia Cetak Sejarah
-
6 Mobil Sedan Bekas Murah Juni 2025: Mulai Harga Rp 15 Jutaan, Tua Tapi Tangguh dan Perawatan Mudah!
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Proteksi Maksimal Kurangi Kerutan
Terkini
-
Warga Hentikan Pembangunan Musala Dekat Patung Tuhan Yesus Tertinggi di Dunia
-
Tangis Honorer Sulsel: 'Dibuang Setelah Tidak Lolos PPPK'
-
22 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Tidak Bisa Kembali ke Tanah Air
-
3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim yang Akan Diperiksa Kejagung Besok
-
9 Rumah di Karuwisi Kota Makassar Ludes Terbakar