Peristiwa bentrok antarwarga di Kei Besar, Maluku Tenggara, pada 12 November 2022 mengakibatkan enam kendaraan roda dua terbakar di Ohoi Depur dan Wakatran dekat Ohoi Elat, lalu enam rumah warga Ohoi Depur, Wakatran, dan Wakol mengalami kerusakan, dua bangunan sekolah SMP dan SMA di Wakatran juga rusak, serta 22 rumah warga di Ohoi Ngurdu terbakar dan rusak berat.
Untuk korban luka-luka akibat terkena panah maupun sayatan benda tajam tercatat sebanyak 14 orang di Ohoi Bombay, Ngurdu satu orang, Ohoi Soinrat tujuh orang, Ohoi Watsin enam orang, dan Elat 22 orang.
Selain itu, dua anggota kepolisian juga mengalami luka terkena panah, yakni Matias Vavu, anggota Brimob BKO Yon C Pelopor Tual yang mengalami luka panah pada paha kiri, dan Surya Indra Lasmana, anggota Polsek Kei Besar yang mengalami luka panah pada pinggang sebelah kiri.
Sementara untuk dua korban jiwa masing-masing berasal dari Ohoi Bombay atas nama Tosy Urbanus Uluhayanan (28) yang meninggal dunia akibat terkena proyektil pada bagian tenggorokan dan satu warga lansia dari Ohoi Ngurdu bernama Daniel Kabinubun (62) yang meninggal akibat terjebak di dalam rumah yang terbakar.
Warga Ohoi Elat dan Bombay sebelumnya juga sudah pernah terlibat bentrok pada 6 Oktober 2022 hingga mengakibatkan sebanyak 31 korban mengalami luka-luka. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Hoaks atau Fakta? Surat Bupati Gowa Minta Mediasi Gubernur Sulsel
-
Mulai 1 Agustus, Makassar Tak Lagi Terima Sampah Campuran di TPA Tamangapa
-
17 Saksi Diperiksa Kejari, Siapa Otak Skandal Jual Beli Jabatan Kepsek Makassar?
-
JPMorgan Validasi Transformasi BRI, Rekomendasi BBRI Naik Jadi Overweight
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia