SuaraSulsel.id - Penyidik Bareskrim Polri melayangkan surat pemanggilan kepada Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Untuk keperluan memberi keterangan sebagai saksi terkait dengan penanganan penyidikan kasus gagal ginjal akut yang terjadi pada anak di Indonesia.
"Pada hari Jumat, 18 November 2022, Tim Penyidik Bareskrim Polri mengirimkan surat pemanggilan kepada Kepala BPOM RI pada hari Senin, 21 November 2022, untuk diambil keterangannya sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadha di Jakarta, Senin, 21 November 2022.
Dikonfirmasi lebih lanjut kepada ketua tim penyidik kasus gagal ginjal, Direktur Tidak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto menjelaskan bahwa pihaknya memanggil beberapa pejabat BPOM terkait yang dapat dimintai keterangannya terkait dengan kasus gagal ginjal akut yang sedang ditangani Bareskrim Polri.
Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa Kepala BPOM Penny Lukito Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut Hari Ini
Pipit menyebutkan jadwal pemeriksaan pejabat BPOM tersebut disesuaikan dengan kesediaan waktunya, mengingat BPOM juga disibukkan dengan penyelidikan kasus gagal ginjal akut.
"Jadi, kami memang memanggil beberapa pejabat terkait BPOM, minggu inilah untuk mendapatkan keterangannya, tinggal ketersediaan waktunya, 'kan masing-masing sibuk," kata Pipit.
Saat ditanyakan kapan Kepala BPOM Penny K. Lukito akan diminta keterangan, Pipit menjelaskan bahwa surat panggilan yang dilayangkan pihaknya tidak menjurus pada satu posisi saja, tetapi kepada BPOM untuk menghadirkan pejabat-pejabat terkait sebagai saksi.
"Kami menyurat memang pada waktu itu menyurat kepada BPOM untuk menghadirkan pejabat-pejabat terkait sebagai saksi 'kan boleh-boleh saja, 'kan tidak harus menjurus posisi, otomatis kami meminta keterangan kepada yang membidangi, jabatan yang membidangi tidak ujuk-ujuk Kapala BPOM cuma yang terkait harus ditelusuri," ujarnya menerangkan.
Pipit enggan membeberkan keterangan apa yang ingin digali penyidik dari pejabat BPOM. Hal ini sudah masuk dalam materi penyidikan yang hanya akan diungkap dipersidangan.
Baca Juga: BPOM RI Rilis Daftar 126 Obat Sirup yang Aman Digunakan
Namun, dia menegaskan bahwa pemanggilan pihak BPOM dalam perkara ini dengan kapasitasnya baik sebagai ahli maupun saksi.
"Perihal pemanggilan ada kaitannya sebagai ahli, ada pula sebagai saksi," kata Pipit.
Dalam perkara gagal ginjal akut pada anak ini, penyidik telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka, yakni perusahaan farmasi PT Afi Farma dan perusahaan pemasok bahan baku obat CV Samudera Chemical.
Kedua perusahaan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan obat sirop tercemar zat kimia berbahaya diduga kuat penyebab kejadian gagal ginjal akut di Indonesia.
Penyidik menemukan alat bukti adanya pengoplosan propilen glikol (PG) oleh CV Samudera Chemical, yang diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
EG/DEG merupakan senyawa yang strukturnya sederhana, tetapi memiliki tingkat toksisitas yang tinggi. Hal itu telah diatur dalam European Food Safety Agency (EFSA) maupun Food and Drug Administration (FDA) dan telah dimasukkan daftar toxic substances sehingga terlarang penggunaannya di Indonesia.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat