SuaraSulsel.id - Penyidik Bareskrim Polri melayangkan surat pemanggilan kepada Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Untuk keperluan memberi keterangan sebagai saksi terkait dengan penanganan penyidikan kasus gagal ginjal akut yang terjadi pada anak di Indonesia.
"Pada hari Jumat, 18 November 2022, Tim Penyidik Bareskrim Polri mengirimkan surat pemanggilan kepada Kepala BPOM RI pada hari Senin, 21 November 2022, untuk diambil keterangannya sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadha di Jakarta, Senin, 21 November 2022.
Dikonfirmasi lebih lanjut kepada ketua tim penyidik kasus gagal ginjal, Direktur Tidak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto menjelaskan bahwa pihaknya memanggil beberapa pejabat BPOM terkait yang dapat dimintai keterangannya terkait dengan kasus gagal ginjal akut yang sedang ditangani Bareskrim Polri.
Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa Kepala BPOM Penny Lukito Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut Hari Ini
Pipit menyebutkan jadwal pemeriksaan pejabat BPOM tersebut disesuaikan dengan kesediaan waktunya, mengingat BPOM juga disibukkan dengan penyelidikan kasus gagal ginjal akut.
"Jadi, kami memang memanggil beberapa pejabat terkait BPOM, minggu inilah untuk mendapatkan keterangannya, tinggal ketersediaan waktunya, 'kan masing-masing sibuk," kata Pipit.
Saat ditanyakan kapan Kepala BPOM Penny K. Lukito akan diminta keterangan, Pipit menjelaskan bahwa surat panggilan yang dilayangkan pihaknya tidak menjurus pada satu posisi saja, tetapi kepada BPOM untuk menghadirkan pejabat-pejabat terkait sebagai saksi.
"Kami menyurat memang pada waktu itu menyurat kepada BPOM untuk menghadirkan pejabat-pejabat terkait sebagai saksi 'kan boleh-boleh saja, 'kan tidak harus menjurus posisi, otomatis kami meminta keterangan kepada yang membidangi, jabatan yang membidangi tidak ujuk-ujuk Kapala BPOM cuma yang terkait harus ditelusuri," ujarnya menerangkan.
Pipit enggan membeberkan keterangan apa yang ingin digali penyidik dari pejabat BPOM. Hal ini sudah masuk dalam materi penyidikan yang hanya akan diungkap dipersidangan.
Baca Juga: BPOM RI Rilis Daftar 126 Obat Sirup yang Aman Digunakan
Namun, dia menegaskan bahwa pemanggilan pihak BPOM dalam perkara ini dengan kapasitasnya baik sebagai ahli maupun saksi.
Berita Terkait
-
Waspada Hoaks! BPOM Tegaskan Pabrik Kosmetik Ratansha Tidak Ditutup
-
Waspada, BPOM Temukan Ribuan Camilan Ilegal di Jakarta, Kebanyakan Dikirim dari China
-
BPOM Gandeng BRI Bimbing Inovasi UMKM Pangan Olahan
-
Benarkah Pasien Penyakit Ginjal Kronis Dilarang Makan Buah? Ini Penjelasan Dokter
-
BPOM Tarik Izin Edar Suplemen WT Imbas Overclaim, Dokter Richard Lee Kena Sentil
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?