Kemudian ada 7 (tujuh) parpol yang telah mempublikasikan anggaran dasar anggaran rumah tangga yaitu Golkar, NasDem, Gerindra, Demokrat, PKS, PDI-P, PKB dan 4 (empat) tidak.
Selain itu hanya 5 (lima) parpol yang telah mempublikasikan tentang hasil muktamar/kongres/munas dan atau keputusan lainnya yang terbuka untuk umum yaitu Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS dan 6 (enam) parpol yang tidak.
Kemudian ada 7 (tujuh) parpol yang telah mempublikasikan tentang anggaran dasar anggaran rumah tangga yaitu Golkar, NasDem, Gerindra, Demokrat, PKS, PDI-P, PKB dan 4 (empat) tidak.
Selain itu, hanya 5 (lima) parpol yang telah mempublikasikan tentang hasil muktamar/kongres/munas dan atau keputusan lainnya yang terbuka untuk umum yaitu Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS dan 6 (enam) parpol yang tidak.
Salah satu kendala yang dialami parpol dalam pengelolaan PPID adalah keterbatasan biaya operasional. Dalam pengelolaan PPID ini perlu ditangani secara khusus oleh staf yang telah ditunjuk melalui Surat Keputusan (SK) demikian juga dengan dukungan untuk penyediaan fasilitasnya.
Berdasarkan hal ini, Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan agar dilakukan advokasi secara nasional. Agar ada kebijakan penambahan nomenklatur penguatan atau operasional PPID parpol dalam kebijakan pengelolaan keuangan daerah.
Swadaya Mitra Bangsa (YASMIB) Sulawesi dan Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Komisi Informasi (KI) Sulawesi Selatan melakukan pemantauan. Untuk menilai transparansi partai politik di Sulawesi Selatan.
Pemantauan yang dilaksanakan sejak 1 Juli hingga 30 September 2022 menggunakan metode studi dokumen. Didukung dengan beberapa kegiatan. Seperti penelusuran daring, survei terhadap masyarakat dan partai politik, serta Focused Group Discussion (FGD).
Pemantauan bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik keterbukaan informasi parpol di Sulawesi Selatan. Dari semua tahapan pemantauan yang telah dilakukan, diperoleh fakta sumber informasi publik tentang parpol sangat kurang.
Berita Terkait
-
Soal Wacana Nomor Urut Peserta Pemilu Tak Perlu Diubah, Tito: Tak Subtantif, Tapi Kalau Semua Sepakat Pemerintah Sepakat
-
Pro Kontra Usulan Nomor Urut Parpol di Pemilu Tak Diubah: Dalih Agar Pemilih Ingat, Banjir Protes
-
Arsul Gak Setuju Usulan Megawati Soal Nomor Urut Peserta Pemilu Tak Diubah, Ada Apa dengan Angka 3 PDIP dan 10 PPP?
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Isak Tangis di Kantor Imigrasi, Janji Pilu Ibu WNA Filipina pada Anaknya Usai 19 Tahun di Sulut
-
Makna Mendalam Logo HUT Sulsel ke-356 Terungkap! Ada Pesan Sinergi dan Empat Etnis
-
UNM Tingkatkan Produksi Pertanian Lahan Tadah Hujan dengan Energi Surya
-
Pelajaran dari Palu: 7 Tahun Setelah Bumi Berguncang dan Laut Mengamuk
-
Penggugat Polda Sulsel Rp800 Miliar Cabut Laporan, Ada Apa ?