SuaraSulsel.id - Widy Vierratale baru-baru ini menjadi sorotan. Lantaran aksi panggungnya di Palu, Sulawesi Tengah, yang dianggap tak senonoh.
Hal itu terjadi saat dirinya membuka baju dan melemparkan baju tersebut ke arah penonton setelah selesai manggung.
Aksi Widy yang terlihat mengenakan bra saja saat diatas panggung pun menuai kecaman dari kelompok bernama Forum Pemuda Sulawesi.
Pada Rabu (16/11/2022) kemarin, kelompok tersebut melaporkan Widy Vierratale ke Bareskrim Polri atas aksi panggungnya itu.
Menurut mereka, Widy telah melakukan tindak pidana pornografi dan tidak mencerminkan budaya masyarakat di Palu.
Menanggapi laporan tersebut, Widy justru santai dan tidak mau pusing.
Widy beranggapan aksi tersebut hanyalah salah satu atraksi biasa yang ia lakukan saat manggung.
"Setiap panggung memang akan ada atraksi-atraksi, namanya juga nge-band musisi, berawal dari metal kita, kan".
"Sekarang bedanya sekarang banyak sosmed saja, dulu nggak," ujar Widy Vierratale dikutip dari tayangan Youtube SCTV, Jumat (18/11/2022).
Baca Juga: Penampakan Widy Vierratale Konser Buka Baju Tersisa Bra Dilaporkan ke Bareskrim Polri
"Sebenarnya hal-hal kayak gitu, sudah biasa. Buat orang-orang lama sudah biasa," lanjutnya.
Di sisi lain, Widy juga menyebut aksinya itu dilakukan secara spontan karena merasa panas.
Terlebih saat itu ia mengaku memakai sport bra atau baju olahraga.
"Gerah panas, udah gitu kan pakai baju olahraga dalemnya, sport bra sekarang sudah bagus-bagus kan," tambahnya.
Seperti diketahui, Forum Pemuda Sulawesi melaporkan Widy ke Bareskrim Polri pada Rabu (16/11/2022) atas dugaan tindak pidana pornografi.
“Dugaan tindak pidana ini yaitu terkait UU Pornografi, UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi yang disangkakan terkait pasal 10 Juncto Pasal 36 dengan ancaman 10 tahun dan denda 5 miliar rupiah. Ini yang jadi sangkaan terkait persoalan ini,” sebut Kuasa Hukum Pelapor, Zainul Arifin dikutip dari Suara Jakarta.id.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika
-
Perkuat Akses Hunian, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Sampah Organik 14 Pasar di Kota Makassar Jadi Pakan Ternak Sapi
-
Unhas Kenalkan Pengering Pala Bertenaga Surya di Fakfak
-
Uang Nasabah Hilang Misterius? Polda Gorontalo Bongkar Kejahatan Pegawai Bank