SuaraSulsel.id - Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Prof Abdul Rahman Kadir terancam diberi sanksi. Jika tim investigasi mampu membuktikan tuduhan tujuh guru besar yang mengundurkan diri.
Rektor Universitas Hasanuddin Prof Jamaluddin Jompa mengatakan Unhas punya aturan yang tegas. Jika Abdul Karim melakukan pelanggaran etik, maka tentu ada sanksinya.
"Hukuman yang sesuai standar. Nanti di situ ada haknya rektor untuk melihat soal sanksi," ujar Jamaluddin.
Begitu pun untuk tujuh guru besar di FEB lainnya yang ramai-ramai mengajukan pengunduran diri sebagai pengajar. Mereka juga bisa saja kena sanksi pelanggaran etik.
"Tidak ada pengecualian. Semua ada sanksinya," tegasnya.
Namun, kata Jamaluddin, pihaknya tidak asal menjatuhkan sanksi. Ia akan memberi kesempatan untuk tim investigasi melakukan pemeriksaan mendalam kepada mereka terlebih dahulu.
Tim itu sudah dibentuk pekan lalu. Mereka bertugas untuk mencari tahu akar masalah dan memberi solusi soal kasus tersebut.
"Sebelum rektor memutuskan, harus ada fakta dan hasil verifikasi dari tim yang sudah dibentuk. Kami memastikan bahwa proses kasus ini bisa diselesaikan baik-baik," ujar Jamaluddin.
Bantah Jual Beli Gelar
Baca Juga: Geger Sosok Mahasiswa S3 yang Buat 7 Profesor Kompak Resign dari Universitas Hasanuddin
Guru Besar Fakultas Kelautan dan Ilmu Perikanan itu juga mengaku mundurnya tujuh guru besar di FEB bukan karena jual beli gelar.
Ia mengaku mahasiswa S3 yang dimaksud dinyatakan sudah dikeluarkan dan tidak lulus.
"Tidak ada (jual beli gelar Doktor). Kita aturannya ketat, bahkan ada penguji eksternal. Buktinya mahasiswa itu DO semester lalu," jelasnya.
Sebelumnya, tujuh guru besar di Universitas Hasanuddin kompak mengajukan pengunduran diri. Mereka mundur dengan beberapa pertimbangan.
Salah satunya mengaku karena dipaksa meluluskan mahasiswa S3. Padahal, mahasiswa itu tidak pernah hadir dan tidak mengerjakan tugas.
Salah satu guru besar Unhas yang mengundurkan diri adalah Prof Idrus Taba. Ia mengaku banyak masalah yang terjadi antara mereka dan dekan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC
-
SPBU Baru Akan Dibangun di Kawasan CPI Hari Ini
-
Bawa Bubur Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bangun Usaha Bersama Dukungan BRI
-
Antrean BBM Makin Panjang, Wali Kota Makassar Datangi Pertamina: Tolong Cari Jalan Keluar!
-
Antrean Panjang BBM di Bone Picu Keributan: Adu Jotos, Ada yang Bawa Badik