Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 04 November 2022 | 14:04 WIB
Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar menertibkan papan reklame di Kota Makassar karena melanggar aturan, Kamis 3 November 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menertibkan papan reklame di Kota Makassar.

Bapenda Makassar bersama tim gabungan menertibkan papan reklame di sepanjang Jalan Gunung Bulusaraung yang dianggap melanggar. Karena berada di atas badan jalan.

Kepala Bidang Koordinasi dan Pengawasan Bapenda Makassar, Reza Nugraha, memimpin jalannya penertiban reklame. Mengatakan ada delapan titik toko yang memiliki papan reklame melanggar perwali Nomor 45 Tahun 2022. Sehingga harus ditindak.

Sebelumnya Bapenda Makassar telah melakukan teguran kepada pemilik reklame sebanyak tiga kali. Namun tidak diindahkan.

Baca Juga: PSM Makassar Belum Punya Calon Ketua Umum PSSI di Kongres Luar Biasa, Sadikin Aksa: Kami Fokus Liga 1

"Kami sudah melakukan teguran ketiga kalinya tapi tidak diindahkan oleh wajib pajak. Sehingga Bapenda bersama tim terpadu melakukan penindakan di lapangan dengan melakukan pemotongan reklame yang melanggar," jelas Reza, Jumat 4 November 2022.

Reza menyebutkan, beberapa papan reklame di jalan Gunung Bulusaraung tidak tertata dengan baik.

Selanjutnya setelah dilakukan penertiban papan reklame, maka Bapenda akan menata ulang reklame-reklame. Karena Jalan Gunung Bulusaraung merupakan zona percontohan reklame Kota Makassar.

"Jadi ada dua titik yang menjadi zona percontohan penataan reklame di Makassar, yakni jalan Sombaopu dan Jalan Gunung Bulusaraung. Semua model penataan reklame sudah tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Makassar," tambah Reza.

Dalam penertiban kali ini, Bapenda menurunkan petugas sebanyak 50 orang dalam tim terpadu yang tergabung dari beberapa SKPD yakni, PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tata Ruang, Dinas PU, Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota Makassar serta PLN.

Baca Juga: 2 Remaja Tewas Bersimbah Darah di Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Polisi Temukan Badik dan Busur

Load More