SuaraSulsel.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menertibkan papan reklame di Kota Makassar.
Bapenda Makassar bersama tim gabungan menertibkan papan reklame di sepanjang Jalan Gunung Bulusaraung yang dianggap melanggar. Karena berada di atas badan jalan.
Kepala Bidang Koordinasi dan Pengawasan Bapenda Makassar, Reza Nugraha, memimpin jalannya penertiban reklame. Mengatakan ada delapan titik toko yang memiliki papan reklame melanggar perwali Nomor 45 Tahun 2022. Sehingga harus ditindak.
Sebelumnya Bapenda Makassar telah melakukan teguran kepada pemilik reklame sebanyak tiga kali. Namun tidak diindahkan.
"Kami sudah melakukan teguran ketiga kalinya tapi tidak diindahkan oleh wajib pajak. Sehingga Bapenda bersama tim terpadu melakukan penindakan di lapangan dengan melakukan pemotongan reklame yang melanggar," jelas Reza, Jumat 4 November 2022.
Reza menyebutkan, beberapa papan reklame di jalan Gunung Bulusaraung tidak tertata dengan baik.
Selanjutnya setelah dilakukan penertiban papan reklame, maka Bapenda akan menata ulang reklame-reklame. Karena Jalan Gunung Bulusaraung merupakan zona percontohan reklame Kota Makassar.
"Jadi ada dua titik yang menjadi zona percontohan penataan reklame di Makassar, yakni jalan Sombaopu dan Jalan Gunung Bulusaraung. Semua model penataan reklame sudah tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Makassar," tambah Reza.
Dalam penertiban kali ini, Bapenda menurunkan petugas sebanyak 50 orang dalam tim terpadu yang tergabung dari beberapa SKPD yakni, PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tata Ruang, Dinas PU, Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota Makassar serta PLN.
Baca Juga: 2 Remaja Tewas Bersimbah Darah di Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Polisi Temukan Badik dan Busur
Berita Terkait
-
BRI Liga 1: Pelatih PSM Makassar Usung Misi Khusus ke Markas PSIS Semarang
-
Foto: Banjir Rendam Ratusan Rumah di Makassar
-
Teror dan Intimidasi Hantui Warga Bara-Baraya Makassar, Ronda Malam Dilakukan Antisipasi Eksekusi Paksa
-
Lawan Mafia Tanah, Warga Bara-Baraya Desak MA Keluarkan Fatwa Penghentian Eksekusi
-
Bikin 3 Pemain Cedera, Bernardo Tavares Kritik Keras Stadion Soepriadi
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kondisi Terkini Mira Hayati di Rumah Tahanan Kelas I Makassar
-
Andalan Hati Cetak Lima Sejarah Baru di Pilgub Sulsel 2024
-
BRI Komitmen Membantu UMKM untuk Ekspor dalam Skala Kecil hingga Menengah
-
BREAKING NEWS: Stadion Sudiang Makassar Batal Dibangun Tahun Ini
-
Bupati Terpilih Tana Toraja Terjang Banjir Maros: "Olahraga Sebelum Pelantikan"