SuaraSulsel.id - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan ada beberapa televisi swasta yang sampai sekarang dalam tanda petik tidak mengikuti atau membandel.
Atas keputusan pemerintah, yaitu RCTI, Global TV, MNC TV, INews TV, ANTV, dan tadi juga terpantau TV One serta Cahaya TV.
"Perlu saya sampaikan, bahwa ASO itu adalah atas perintah undang-undang dan ini sudah lama disiarkan dan dikoordinasikan. Termasuk dengan semua pemilik televisi ini," kata Mahfud MD, Kamis 3 November 2022.
Sesuai ketentuan Undang-undang, tanggal 2 November 2022, persis jam 00.00 WIB untuk masuk ke tanggal 3 November, Pemerintah sudah memutuskan kebijakan migrasi. Dari analog ke digital.
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesiapan teknis yang sudah dibicarakan dalam waktu yang cukup lama.
Oleh sebab itu, terhadap yang membandel ini secara teknis, kata Mahfud, pemerintah sudah membuat Surat Pencabutan Izin Stasiun Radio atau ISR bertanggal 2 November kemarin.
Maka, jika sekarang masih melakukan siaran-siaran melalui analog maka itu bisa dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku.
"Oleh sebab itu, mohon agar ini ditaati agar Pemerintah tidak perlu melakukan langkah-langkah yang sifatnya polisionil daripada sekadar administratif," kata Mahfud.
Dia mengatakan, Analog Switch Off adalah keputusan dunia internasional yang diputuskan oleh pertama ITU (International Telecommunication Union). Sudah belasan tahun yang lalu. Kemudian di negara-negara ASEAN, itu tinggal Indonesia dan Timor Leste yang belum.
Baca Juga: Kominfo Baru Matikan TV Analog di 230 Kabupaten/Kota
Di dalam Undang-undang Indonesia sudah dicantumkan dan sudah menjadi kebijakan resmi Pemerintah. Itu pun sudah dimusyawarahkan melalui koordinasi berkali-kali dengan bagian tugas.
"Terima kasih, mohon ini dilaksanakan dengan baik," ungkap Mahfud.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
PSM Makassar Tanpa Tavares: Siapa Ahmad Amiruddin, Pelatih Interim Juku Eja?
-
Gubernur Sulsel Wajibkan Program MBG Serap Pangan Lokal
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025