SuaraSulsel.id - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan ada beberapa televisi swasta yang sampai sekarang dalam tanda petik tidak mengikuti atau membandel.
Atas keputusan pemerintah, yaitu RCTI, Global TV, MNC TV, INews TV, ANTV, dan tadi juga terpantau TV One serta Cahaya TV.
"Perlu saya sampaikan, bahwa ASO itu adalah atas perintah undang-undang dan ini sudah lama disiarkan dan dikoordinasikan. Termasuk dengan semua pemilik televisi ini," kata Mahfud MD, Kamis 3 November 2022.
Sesuai ketentuan Undang-undang, tanggal 2 November 2022, persis jam 00.00 WIB untuk masuk ke tanggal 3 November, Pemerintah sudah memutuskan kebijakan migrasi. Dari analog ke digital.
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesiapan teknis yang sudah dibicarakan dalam waktu yang cukup lama.
Oleh sebab itu, terhadap yang membandel ini secara teknis, kata Mahfud, pemerintah sudah membuat Surat Pencabutan Izin Stasiun Radio atau ISR bertanggal 2 November kemarin.
Maka, jika sekarang masih melakukan siaran-siaran melalui analog maka itu bisa dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku.
"Oleh sebab itu, mohon agar ini ditaati agar Pemerintah tidak perlu melakukan langkah-langkah yang sifatnya polisionil daripada sekadar administratif," kata Mahfud.
Dia mengatakan, Analog Switch Off adalah keputusan dunia internasional yang diputuskan oleh pertama ITU (International Telecommunication Union). Sudah belasan tahun yang lalu. Kemudian di negara-negara ASEAN, itu tinggal Indonesia dan Timor Leste yang belum.
Baca Juga: Kominfo Baru Matikan TV Analog di 230 Kabupaten/Kota
Di dalam Undang-undang Indonesia sudah dicantumkan dan sudah menjadi kebijakan resmi Pemerintah. Itu pun sudah dimusyawarahkan melalui koordinasi berkali-kali dengan bagian tugas.
"Terima kasih, mohon ini dilaksanakan dengan baik," ungkap Mahfud.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Indonesia's SDGs Action Awards 2025
-
BMKG Rilis 287 Gempa di Sulawesi Utara: Mana Paling Berbahaya?
-
3 Perusahaan Reklamasi Laut Tanpa Izin di Sulawesi Tenggara
-
Kejaksaan Tahan Kepala SMPN 1 Pallangga Gowa, Ini Kasusnya
-
Lurah di Gowa Jual Program Sertifikat Tanah Gratis Rp5 Juta