Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 03 November 2022 | 19:01 WIB
Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Soulisa Sudarsono divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim tipikor Ambon, Kamis 3 November 2022 [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Sebab terdakwa Johny turut serta menerima transfer dana dari sejumlah rekanan melalui rekening bank dan diteruskan kepada Tagop Soulisa.

Atas putusan majelis hakim, tim JPU KPK langsung menyatakan banding, sementara terdakwa Tagop melalui tim penasihat hukumnya diketuai Dion Pongkor, Joemicho Syaranamual dan kawan-kawan serta terdakwa Johny R. Kasman lewat penasihat hukumnya Herbeth Dadiara menyatakan pikir-pikir. (Antara)

Load More