Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 02 November 2022 | 11:12 WIB
Universitas Hasanuddin menggelar Wisuda Periode IV Tahap 2 Tahun Akademik 2020/2021, Selasa 22 Juni 2021 [SuaraSulsel.id / Unhas]

8. Dekan sebagai pimpinan fakultas menggunakan jabatan dan otoritas formalnya sebagai kendaraaan untuk mengambil keputusan akademik secara otoriter dan arogan, unprosedural, cenderung mengabaikan “Exprit the corps”, semangat kebersamaan sebagai satu keluarga besar FEB.

9. Dekan FEB lebih mengedepankan kepentingan pribadi diatas kepentingan bersama dan institusi FEB, dalam pengelolaan S3 Ilmu Manajemen, dengan menguasai penentuan pengajaran, pembimbingan dan pengujian, termasuk penentuan “Penguji Eksternal” bahkan sudah berulang kali menunjuk dan merekomendasikan isteri beliau sendiri sebagai penguji eksternal pada Ujian akhir Disertasi meskipun tak memenuhi persyaratan sebagaimana tertera dalam “Peratura Rektor Universitas Hasanuddin No. 2785/UN4.1/KEP/2018 tentang Penyelenggaraan Program Doktor Universitas Hasanuddin” dimana syarat penguji eksternal harus berasal dari Perguruan tinggi yang memiliki Prodi dengan akreditasi A atau pakar/praktisi yang bereputasi nasional, sementara asal perguruan tinggi “yang bersangkutan” tidak memiliki Prodi S3, melainkan hanya memiliki Prodi S1 dengan akreditasi B, dan “beliau” juga bukanlah seorang pakar/praktisi bereputasi Nasional.

10. Atas poin-poin di atas saya nyatakan bahwa saya muak melihat, menyaksikan dan merasakan tindakan Dekan FEB yang tidak mencerminkan kepemimpinan yang patut diteladani.

Demikian penyampaian saya, terima kasih atas perhatiannya

Baca Juga: 10 Mahasiswa Fakultas Kehutanan Unhas Ditangkap Polisi

Makassar, 28 Oktober 2022
Yang membuat pernyataan

Prof. Dr. Siti Haerani, S.E, M.Si

Tembusan:
1. Rektor UNHAS
2. Ketua Senat Akademik UNHAS
3. Ketua Dewan Profesor UNHAS
4. Ketua Senat FEB UNHAS
5. Ketua Program Studi S3 Manajemen FEB UNHAS

Jawaban Unhas

Wakil Rektor I Universitas Hasanuddin Prof Muh Ruslin turut membenarkan, beredar surat pengunduran diri 7 guru besar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas atau FEB Unhas.

Baca Juga: Mahasiswa Universitas Marwadewa dan Universitas Negeri Semarang Jadi Perenang Terbaik Kejuaraan Renang di Unhas

Namun, ia mengaku surat pengunduran diri sejumlah guru besar itu belum sampai ke rektorat.

"Iya, saya dengar informasi itu (pengunduran diri). Tapi surat belum masuk," ujar Ruslin, Rabu, 2 November 2022.

Rusli mengaku pengunduran diri profesor adalah masalah internal antara sejumlah dosen di Program Studi Manajemen dengan Dekan FEB. Namun ia enggan membeberkan lebih lanjut soal masalah yang dimaksud.

"Sebenarnya itu masalah internal di Prodi Manajemen. Tapi untuk lebih detailnya silahkan ke Humas. Informasi resmi dari pihak kampus harus lewat satu pintu," bebernya.

SuaraSulsel.id berusaha mengkonfirmasi ke Dekan FEB Unhas saat ini Prof Abdul Rahman Karim. Namun hingga kini belum merespon.

Pesan singkat yang dikirimkan tidak ditanggapi. Begitu pula panggilan telepon hingga berita ini dinaikkan belum dijawab.

Load More