SuaraSulsel.id - Direktur Lokataru Haris Azhar berharap Polda Metro Jaya segera menyelesaikan kasus laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terhadap dirinya dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
"Kami berharap segera selesai. Mau dihentikan atau disegerakan ke pengadilan, kami enjoy aja," kata Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 1 November 2022.
Haris juga mengaku sangat siap jika pihak penyidik Polda Metro Jaya segera melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan hingga disidangkan di pengadilan.
"Kalau kami dipidanakan kami dengan lapang dada dan bahagia. Kami memastikan bahwa kami bahagia jika ini dibawa ke pengadilan. Karena kami di pengadilan akan uraikan persoalan data penyalahgunaan yang dimuat dalam laporannya teman," ujarnya.
Dia mengatakan akan menggunakan kesempatan tersebut untuk menjabarkan data yang dimilikinya dalam sidang pengadilan.
"Kami akan menggunakan, akan memastikan akan siap. Kami akan gunakan kesempatan itu sebaik-baiknya. Untuk mendetailkan informasi baik dari sisi laporan atau dari sisi kebebasan berekspresi," kata Haris.
Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka. Dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan pada 22 September 2022.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan keduanya sebagai tersangka pada Sabtu (19/3).
Haris dan Fatia sempat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (21/3), namun penyidik tidak menahan terhadap keduanya usai menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: 7 Bulan Berlalu Tanpa Kepastian, Haris Azhar Minta Segera Dipenjara Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
Kedua tersangka kembali dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan tambahan pada Selasa ini, 1 November 2022.
Pihak Polda Metro Jaya mengklaim sudah berupaya memberikan ruang mediasi kepada kedua pihak, tapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti setelah beredar video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.
Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS. Tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Saat Rumah Petani Luwu Timur Rata dengan Tanah Demi Ambisi PSN
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP
-
Di Kepulauan Talaud, Mantri BRI Hadir Dampingi UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan