SuaraSulsel.id - Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menahan Direktur Perusahaan Daerah Ternate Bahari Berkesan berinisial RA. Dalam perkara dugaan korupsi anggaran penyertaan modal perusda tahun 2016-2020 senilai Rp20 miliar lebih.
"Tersangka RA telah dilakukan penahanan sebagai Direktur Holding Company Perusda TBB," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga di Ternate, Selasa 1 November 2022.
RA yang menjabat Direktur Perusda TBB sejak tahun 2018 sampai sekarang, keluar dari ruang penyidik Kejati Maluku Utara menggunakan rompi oranye dan ditahan pada Senin (31/10) malam di Rutan Ternate selama 20 hari ke depan.
Selain RA, Kejati Maluku Utara sebelumnya juga menahan dua orang tersangka, yakni mantan Direktur Perusda Ternate Bahari Berkesan tahun 2015-2016 berinisial TW alias Temmy dan mantan Direktur PT Holding Company berinisial IE dalam kasus dugaan korupsi anggaran penyertaan modal perusda.
Penetapan tersangka dan penahanan terhadap dua orang ini setelah adanya hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara senilai Rp7 miliar lebih. Penahanan terhadap Temmy dilakukan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Kelas llB Ternate yang berada di Kelurahan Jambula, Pulau Ternate.
Richard menyatakan pihaknya bakal melakukan penetapan tersangka selanjutnya dalam kasus dugaan korupsi Perusda Bahari Berkesan.
"Kami meminta semua pihak bersabar dan terus mengikuti bagaimana perkembangan proses penyidikan yang kita lakukan berdasarkan kerugian keuangan negara yang telah kita terima," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Gara-gara Asap, 1.070 Penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Gagal Terbang
-
Uang Melayang Setengah Miliar Lebih, Janji Lulus Kedokteran Unhas Ternyata Cuma Tipu-tipu
-
Mantan Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa Resmi Masuk Penjara 3 Tahun
-
Penimbunan BBM di Bulukumba Diduga Libatkan Anggota Polri
-
Bahtiar Baharuddin Bantah Cawe-cawe Proyek Bibit Nanas Rp52,4 Miliar