SuaraSulsel.id - Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menahan Direktur Perusahaan Daerah Ternate Bahari Berkesan berinisial RA. Dalam perkara dugaan korupsi anggaran penyertaan modal perusda tahun 2016-2020 senilai Rp20 miliar lebih.
"Tersangka RA telah dilakukan penahanan sebagai Direktur Holding Company Perusda TBB," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga di Ternate, Selasa 1 November 2022.
RA yang menjabat Direktur Perusda TBB sejak tahun 2018 sampai sekarang, keluar dari ruang penyidik Kejati Maluku Utara menggunakan rompi oranye dan ditahan pada Senin (31/10) malam di Rutan Ternate selama 20 hari ke depan.
Selain RA, Kejati Maluku Utara sebelumnya juga menahan dua orang tersangka, yakni mantan Direktur Perusda Ternate Bahari Berkesan tahun 2015-2016 berinisial TW alias Temmy dan mantan Direktur PT Holding Company berinisial IE dalam kasus dugaan korupsi anggaran penyertaan modal perusda.
Penetapan tersangka dan penahanan terhadap dua orang ini setelah adanya hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara senilai Rp7 miliar lebih. Penahanan terhadap Temmy dilakukan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Kelas llB Ternate yang berada di Kelurahan Jambula, Pulau Ternate.
Richard menyatakan pihaknya bakal melakukan penetapan tersangka selanjutnya dalam kasus dugaan korupsi Perusda Bahari Berkesan.
"Kami meminta semua pihak bersabar dan terus mengikuti bagaimana perkembangan proses penyidikan yang kita lakukan berdasarkan kerugian keuangan negara yang telah kita terima," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen
-
3 Tersangka Perumda Palu Dijebloskan ke Penjara!