SuaraSulsel.id - Ketua Koalisi Organisasi Profesi Indonesia untuk Penanggulangan TBC (Kopi TB) Erlina Burhan, meminta para pelaku usaha untuk tidak memecat karyawan yang dinyatakan menderita tuberkulosis (TBC).
"Ini pengalaman saya dengan pasien. Pasien saya takut berobat, takut dinyatakan TBC karena dia takut dipecat atau dipindahkan. Jadi mohon kiranya pelaku usaha memberikan perlakuan yang justru istimewa untuk pasien TBC, bukannya dipecat," kata Erlina dalam webinar "Sinergi Nasional untuk Mempercepat Eliminasi TB pada Tahun 2030 di Indonesia", diikuti daring dari Jakarta, Senin 31 Oktober 2022.
Alih-alih memecat, Erline menyarankan para pelaku usaha untuk membantu karyawannya yang terkena TBC. Agar bisa melakukan pengobatan dengan baik sampai tuntas.
"Kalau ada kemungkinan karyawan tersebut dalam kondisi yang sangat menular menurut dokter, maka perlu dirumahkan. Kalau COVID-19 kan diisolasi, ini dirumahkan saja, diobati," ujar Erlina.
"Karena dengan pengobatan, kumannya akan tereliminasi, akan berkurang sehingga potensi menularkannya juga kurang. Jadi jangan dipecat, justru harus diobati sampai sembuh. Dijamin setelah sembuh bisa bekerja kembali," sambungnya.
Ia menambahkan, dokter bahkan bisa memberikan jaminan bahwa jika pasien sudah menjalani pengobatan selama dua bulan, maka penyakitnya sudah tidak menular sehingga pasien bisa kembali bekerja seperti biasa.
Kalaupun dokter ternyata masih menyarankan untuk beristirahat di rumah, Erlina meminta para pelaku usaha tetap memberikan gaji pokok kepada karyawan tersebut.
"Minimal gaji pokoknya tetap dibayarkan karena keluarga juga kan perlu makan, kalau enggak nanti keluarganya juga menurun (kesehatannya)," katanya.
Di samping itu, Erlina juga menyarankan agar klinik yang dimiliki perusahaan dapat melakukan skrining TBC di kantor dan melakukan diagnosis dengan tepat. Apalagi, jika ada satu karyawan yang telah dinyatakan terkena TBC.
Ia menambahkan, jajaran manajerial di perusahaan juga diharapkan dapat memastikan karyawan-karyawannya yang didiagnosis TBC dan sedang menjalani pengobatan masuk ke sistem pelaporan nasional.
"Kita tahu kasus TBC di Indonesia itu yang ketemu cuma separuhnya. Bisa jadi waktu dokter lain mengobati, yang lain enggak melaporkan. Saya kira bidang usaha dalam hal ini bisa membantu, apalagi klinik-klinik perusahaan itu kalau dari manajerial sudah diarahkan biasanya akan lebih patuh," pungkas Erlina. (Antara)
Berita Terkait
-
Perjalanan Leslar Entertainment dari Awal Berdiri hingga Diisukan Bubar, Banyak Kenangan dan Buat Rudy Salim Kecewa
-
Asah Skill Karyawan, STT Warga Surakarta Gelar Basic Mechanic Course Perusahan Tambang Batubara
-
PaxelMarket Go! Kini Hadirkan Vending Machine, Menikmati Jajanan Khas Daerah Jadi Semakin Mudah
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
5 Hari Tanpa Makan! Bertahan Hidup Bersama Ambulans Laut Hilang
-
Rp1,2 Triliun Uang Pemprov Sulsel Mengendap di Bank
-
Sudah 300 Biro Haji Diperiksa, Bagaimana Kelanjutan Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Pesan JK untuk Dai Hidayatullah: Dakwah Jangan Cuma Agama, Tapi..
-
Jadwal Nikah Massal Gratis di Kota Makassar dan Persyaratannya