SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, yang menjerat Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.
"Benar, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin 31 Oktober 2022.
Ali mengungkapkan lembaganya total telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus itu.
"Telah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini ada enam orang tersangka," kata dia.
Baca Juga: KPK Tetapkan Enam Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Pemkab Bangkalan, Termasuk Bupati Abdul Latif
Namun, ia mengatakan soal uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan akan diinformasikan secara lengkap setelah proses penyidikan dianggap cukup.
KPK mengajak masyarakat untuk turut serta mengawal setiap proses penyidikan kasus tersebut. Selain itu, masyarakat diharapkan dapat turut aktif apabila memiliki informasi yang diduga terkait dengan kasus yang dapat disampaikan kepada tim penyidik maupun sarana aduan yang dimiliki KPK lainnya.
"KPK sangat terbuka untuk selalu memberikan perkembangan informasi dari kegiatan penanganan perkara ini," ujar Ali.
Dalam penyidikan kasus itu, Tim Penyidik KPK telah menggeledah di Kabupaten Bangkalan pada Senin (24/10) dan Selasa (25/10).
Selama dua hari itu, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di sepuluh lokasi, yakni di ruang kerja Bupati Bangkalan, ruang kerja Wakil Bupati, ruang kerja Sekda, rumah dinas Bupati dan rumah pribadi Bupati Bangkalan.
Baca Juga: Perjalanan Karier Abdul Latif Amin Imron, Bupati Bangkalan yang Jadi Tersangka Dugaan Suap
Selanjutnya ruang kerja Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Pemkab Bangkalan dan rumah pribadi Kepala Disdag Pemkab Bangkalan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Erick Thohir Semringah Lihat Daftar Pemain Timnas Indonesia Lawan China dan Jepang
-
Kuota 11 Pemain Asing Liga 1: Klub Berprestasi atau Malah Babak-belur?
-
Besok Demo Besar Ojol, 500 Ribu Pengemudi Matikan Aplikasi
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
-
5 Mobil Matic Murah untuk Kaum Hawa: Hemat Bensin, Pilihan Warna Dukung Gaya
Terkini
-
106 Koperasi Merah Putih Segera Beroperasi di Sidrap
-
Desa BRILiaN Merapi Buktikan Sinergi Alam dan Agrikultur Bisa Dorong Ekonomi Desa
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Akhir Pekan, Cepat Klaim!
-
Mengenal Eigendom Verponding: Warisan Kolonial Belanda yang Masih Menjadi Masalah
-
Negara ke Mana? Ribuan Warga Makassar Terancam Digusur Karena Dokumen Belanda