SuaraSulsel.id - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Tenau Kupang, menyatakan pemeriksaan terhadap jumlah penumpang pada kapal penumpang KM Cantika Express 77 yang terbakar di perairan Laut Timor, Nusa Tenggara Timur, merupakan tugas dari operator kapal.
"Tugas kami (KSOP) menerima laporan dari operator. Kami tidak menjadi cecker (pemeriksa). Karena itu dilakukan petugas dari operator," kata Perwakilan KSOP Tenau Kupang Toni kepada wartawan di Kupang, Rabu 26 Oktober 2022.
Ia mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan seputar pemeriksaan terhadap jumlah penumpang KM Cantika Express 77, yang sebelumnya bertolak hingga mengalami kebakaran di perairan Pulau Timor.
Ia menjelaskan sebelum kapal tersebut diberangkatkan pihaknya menerima laporan pihak operator melalui sistem inaportnet terkait manifest penumpang sebanyak 176 orang.
Namun, kata dia, kenyataan di lapangan ditemukan jumlah korban melebihi data jumlah penumpang yang ada dalam manifest yang dilaporkan ke KSOP Tenau Kupang.
Ia mengatakan jumlah penumpang kapal yang melebihi manifest itu tidak diketahui pihak KSOP Kupang. Karena pemeriksaan dilakukan oleh petugas dari pihak operator kapal.
KSOP, kata dia, bertugas memeriksa aspek keselamatan dan keamanan kapal untuk mencegah hal seperti adanya penumpukan penumpang yang masuk dari terminal ke kapal.
"Kami tidak melakukan pemeriksaan karena itu bukan tugas kami lagi untuk melakukan pemeriksaan di depan kapal. Ada petugas dari operator," kata Toni.
Sebelumnya, kapal penumpang KM Cantika Express 77 terbakar pada Senin (24/10) di perairan Pulau Timor, dekat Naikliu, Kabupaten Kupang, dalam pelayaran dari Kupang-Alor.
Baca Juga: Korban Jiwa Kebakaran KM Cantika Express 77 Bertambah, Seorang Anak Meninggal di RS
Berdasarkan laporan dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang, jumlah korban yang sudah berhasil dievakuasi hingga Rabu (26/10) pagi sebanyak 320 orang, yang di antaranya sebanyak 18 orang yang dinyatakan meninggal dunia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel