SuaraSulsel.id - LSM Pusdam Kabupaten Bone melaporkan Kelompok Kerja (Pokja) Bawaslu Kabupaten Bone dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Bone ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.
Terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam proses penentuan kelulusan Calon Pengawas Pemilu Kecamatan yang diumumkan Pokja Bawaslu Kabupaten Bone.
Dedi Hamzah selaku pelapor mengatakan laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Pokja Bawaslu dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Bone telah diterima oleh DKPP RI berdasarkan nomor 01-25/SET-02/X/2022, Selasa (25/10/2022).
Ketua LSM Pusdam Kabupaten Bone ini melayangkan gugatan. Setelah mencurigai dan menemukan indikasi kuat pengaturan dalam penentuan 6 nama peserta tes Calon Panwaslu Kecamatan yang diloloskan untuk tes wawancara.
Baca Juga: Panggil Panitia Jalan Sehat HUT Golkar, Bawaslu Lampung Selidiki Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Dia menuding nama-nama yang diumumkan 6 besar yang lolos tes CAT bukan berdasarkan hasil perangkingan skore tes CAT peserta yang digelar pada tanggal 14-15 Oktober 2022 lalu di UPT SMAN 1 Watampone. Tapi diduga kuat sudah diatur jauh-jauh hari oleh panitia. Terkait nama-nama yang akan diloloskan.
"Tes CAT yang digelar oleh panitia masih banyak kekurangan dan diduga kuat masih bisa diatur. Karena nilai hasil tes tidak diumumkan real time, dan peserta tes tidak dapat melihat perangkingannya setelah tes. Kedua , hasil tes diumumkan setelah 2 hari dan sebelumnya diplenokan di tingkat komisioner baru diuumumkan hasilnya, tanpa ada keterangan nilai. Di sinilah kita curigai ada permainan, karena Bawaslu Bone berlindung jika nilai hasil rekrutmen hasil tes panwaslu kecamatan adalah informasi publik yang dikecualikan, dan enggan untuk dipublikasikan hasilnya," kata Dedi.
Adapun muatan pasal-pasal yang diduga dilanggar oleh Pokja Bawaslu dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Bone, kata Dedi, telah dilengkapi dalam dokumen laporan yang dilayangkan ke DKPP RI.
"Terkait dugaan pelanggaran kode etik kita sudah lampirkan dalam dokumen dugaan awalnya. Jadi pada intinya apa yang kami lakukan ini sesuai dengan yang diatur oleh undang-undang. Jika gugatan kami diterima, nanti diuji, apakah benar atau salah pembuktiannya nanti pada saat sidang di DKPP. Ini adalah upaya untuk menjaga marwah dan citra Bawaslu agar tetap on the track dalam melaksanakan tupoksinya selaku bagian dari penyelenggara pemilu," ungkapnya.
Dia mengatakan selain di DKPP RI, dia juga sudah melayangkan gugatan sengketa informasi di Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Headphone Xiaomi Bone Conduction Daya Tahan Baterai hingga 12 Jam
"Negara juga memberikan ruang melalui Komisi Informasi untuk melakukan sengketa informasi. Jadi apa yang kami lakukan ini sudah sesuai dengan kapasitas kami sebagai warga negara yang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Saya berharap upaya ini adalah adalah tanggung jawab kita bersama untuk memperbaiki citra Bawaslu Kabupaten Bone," katanya.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Komisi II Beberkan Hasil Evaluasinya Terhadap DKPP di Paripurna, Ini 10 Catatan Lengkapnya
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
Komisi II Selesai Evaluasi DKPP, Bakal Rekomendasi ke Pimpinan DPR untuk Pencopotan?
-
DPR Punya Wewenang Baru Lewat Tatib, Komisi II Evaluasi DKPP Secara Tertutup
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
Terkini
-
BRI Buka Posko Mudik BUMN Dukung Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025: Ada Fasilitas Kesehatan-Hiburan
-
Aklamasi Ketua IKA Fakultas Hukum, Munafri Ajak Unhas Berkolaborasi Bangun Kota Makassar
-
Tragis! Kebakaran Dini Hari di Tallo Renggut Nyawa Lansia, 10 Rumah Ludes
-
Semangat Baru Muhammadiyah Sulsel: Bangun Gedung 13 Lantai
-
3 Wisatawan Asal Wajo Meninggal Dunia di Pantai Harapan Ammani Pinrang