SuaraSulsel.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sudah tiga kali tidak hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi. terkait izin ekspor minyak kelapa sawit mentah. Meskipun majelis hakim telah menetapkan untuk menghadirkan Lutfi secara paksa.
“Untuk saksi yang ketiga ini, atas nama Muhammad Lutfi, kami belum terinformasikan. Namun, kami sudah melakukan pemanggilan lewat RT, kemudian lewat PA-nya, dan melalui Kejari Pusat, kami sudah permintaan data terkait lintas kepergian yang bersangkutan, namun belum ada informasi dari Imigrasi,” kata Jaksa Penuntut Umum Muhamad dalam persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa 25 Oktober 2022.
Ketika dikonfirmasi, Muhamad mengatakan bahwa alasan yang pihaknya terima dari kuasa hukum Muhammad Lutfi adalah mantan Menteri Perdagangan tersebut sedang berada di Jerman. Karena sedang menunggu istrinya.
“Istrinya sedang sakit kanker. Jadi, memang kemarin kan ada penetapan dari majelis hakim, tetapi kami memang belum berhasil untuk menghadirkan saksi tersebut,” ucap Muhamad.
Sebenarnya, ucap dia, pihak kejaksaan ingin Muhammad Lutfi untuk hadir, akan tetapi terdapat sejumlah kendala.
Ia mengatakan bahwa pihak kejaksaan sedang berjuang semaksimal mungkin, seperti berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mengetahui di mana Muhammad Lutfi berada.
“Kami coba semaksimal mungkin. Nanti, saya akan tanya ke Imigrasi sebenarnya ada di mana, kan kita tidak tahu. Kita harus cari informasi. Informasinya di Jerman, tapi kan sebenarnya, mestinya harus memberi tahu, misalkan rumah sakitnya di mana,” ucap Muhamad.
Selain itu, terkait dengan menemani istri yang sedang sakit, pihak kejaksaan juga mengharuskan ada rekam medis untuk mengonfirmasi informasi tersebut.
“Harus ada rekam medisnya. Seperti itu. Jadi, kan kita tahu jelas. Kalau ini kan tidak jelas, cuma adanya di Jerman,” kata Muhamad.
Baca Juga: 3 Tahun Terakhir, KPK Menahan 337 Tersangka Korupsi
Ia pun mengungkapkan bahwa kontak yang berlangsung antara pihak kejaksaan dengan Muhammad Lutfi adalah melalui kuasa hukum.
“Dari yang bersangkutan, memang kami lost contact,” ucap Muhamad.
“Penuntut umum belum bisa menghadirkan Muhammad Lutfi karena masih berada di Jerman menunggu istrinya yang sedang sakit,” tuturnya melanjutkan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
BPBD Makassar Siapkan Satu Kontainer Masker Hadapi Kabut Asap
-
Remaja di Makassar Dibayar Rp100 Ribu Ikut Tawuran
-
Resmi Dicopot dari Jabatan Bupati Gowa, Husniah Talenrang Malah Bilang Begini...
-
Kualitas Udara Terus Memburuk, Sekolah di Sulsel Terancam Diliburkan
-
SK Pemberhentian Bupati Gowa di Tangan Gubernur Sulsel, Ini Tahapan Berikutnya