SuaraSulsel.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sudah tiga kali tidak hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi. terkait izin ekspor minyak kelapa sawit mentah. Meskipun majelis hakim telah menetapkan untuk menghadirkan Lutfi secara paksa.
“Untuk saksi yang ketiga ini, atas nama Muhammad Lutfi, kami belum terinformasikan. Namun, kami sudah melakukan pemanggilan lewat RT, kemudian lewat PA-nya, dan melalui Kejari Pusat, kami sudah permintaan data terkait lintas kepergian yang bersangkutan, namun belum ada informasi dari Imigrasi,” kata Jaksa Penuntut Umum Muhamad dalam persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa 25 Oktober 2022.
Ketika dikonfirmasi, Muhamad mengatakan bahwa alasan yang pihaknya terima dari kuasa hukum Muhammad Lutfi adalah mantan Menteri Perdagangan tersebut sedang berada di Jerman. Karena sedang menunggu istrinya.
“Istrinya sedang sakit kanker. Jadi, memang kemarin kan ada penetapan dari majelis hakim, tetapi kami memang belum berhasil untuk menghadirkan saksi tersebut,” ucap Muhamad.
Sebenarnya, ucap dia, pihak kejaksaan ingin Muhammad Lutfi untuk hadir, akan tetapi terdapat sejumlah kendala.
Ia mengatakan bahwa pihak kejaksaan sedang berjuang semaksimal mungkin, seperti berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mengetahui di mana Muhammad Lutfi berada.
“Kami coba semaksimal mungkin. Nanti, saya akan tanya ke Imigrasi sebenarnya ada di mana, kan kita tidak tahu. Kita harus cari informasi. Informasinya di Jerman, tapi kan sebenarnya, mestinya harus memberi tahu, misalkan rumah sakitnya di mana,” ucap Muhamad.
Selain itu, terkait dengan menemani istri yang sedang sakit, pihak kejaksaan juga mengharuskan ada rekam medis untuk mengonfirmasi informasi tersebut.
“Harus ada rekam medisnya. Seperti itu. Jadi, kan kita tahu jelas. Kalau ini kan tidak jelas, cuma adanya di Jerman,” kata Muhamad.
Baca Juga: 3 Tahun Terakhir, KPK Menahan 337 Tersangka Korupsi
Ia pun mengungkapkan bahwa kontak yang berlangsung antara pihak kejaksaan dengan Muhammad Lutfi adalah melalui kuasa hukum.
“Dari yang bersangkutan, memang kami lost contact,” ucap Muhamad.
“Penuntut umum belum bisa menghadirkan Muhammad Lutfi karena masih berada di Jerman menunggu istrinya yang sedang sakit,” tuturnya melanjutkan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng