SuaraSulsel.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sudah tiga kali tidak hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi. terkait izin ekspor minyak kelapa sawit mentah. Meskipun majelis hakim telah menetapkan untuk menghadirkan Lutfi secara paksa.
“Untuk saksi yang ketiga ini, atas nama Muhammad Lutfi, kami belum terinformasikan. Namun, kami sudah melakukan pemanggilan lewat RT, kemudian lewat PA-nya, dan melalui Kejari Pusat, kami sudah permintaan data terkait lintas kepergian yang bersangkutan, namun belum ada informasi dari Imigrasi,” kata Jaksa Penuntut Umum Muhamad dalam persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa 25 Oktober 2022.
Ketika dikonfirmasi, Muhamad mengatakan bahwa alasan yang pihaknya terima dari kuasa hukum Muhammad Lutfi adalah mantan Menteri Perdagangan tersebut sedang berada di Jerman. Karena sedang menunggu istrinya.
“Istrinya sedang sakit kanker. Jadi, memang kemarin kan ada penetapan dari majelis hakim, tetapi kami memang belum berhasil untuk menghadirkan saksi tersebut,” ucap Muhamad.
Sebenarnya, ucap dia, pihak kejaksaan ingin Muhammad Lutfi untuk hadir, akan tetapi terdapat sejumlah kendala.
Ia mengatakan bahwa pihak kejaksaan sedang berjuang semaksimal mungkin, seperti berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mengetahui di mana Muhammad Lutfi berada.
“Kami coba semaksimal mungkin. Nanti, saya akan tanya ke Imigrasi sebenarnya ada di mana, kan kita tidak tahu. Kita harus cari informasi. Informasinya di Jerman, tapi kan sebenarnya, mestinya harus memberi tahu, misalkan rumah sakitnya di mana,” ucap Muhamad.
Selain itu, terkait dengan menemani istri yang sedang sakit, pihak kejaksaan juga mengharuskan ada rekam medis untuk mengonfirmasi informasi tersebut.
“Harus ada rekam medisnya. Seperti itu. Jadi, kan kita tahu jelas. Kalau ini kan tidak jelas, cuma adanya di Jerman,” kata Muhamad.
Baca Juga: 3 Tahun Terakhir, KPK Menahan 337 Tersangka Korupsi
Ia pun mengungkapkan bahwa kontak yang berlangsung antara pihak kejaksaan dengan Muhammad Lutfi adalah melalui kuasa hukum.
“Dari yang bersangkutan, memang kami lost contact,” ucap Muhamad.
“Penuntut umum belum bisa menghadirkan Muhammad Lutfi karena masih berada di Jerman menunggu istrinya yang sedang sakit,” tuturnya melanjutkan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Masuk Kategori Cukup Bebas, Sulsel Jadi Sorotan dalam Rakor Kemerdekaan Pers di Makassar
-
Tanpa Antre di Saudi! Jemaah Haji Embarkasi Makassar Kini Bisa Langsung ke Hotel
-
Andi Sudirman Canangkan Kota Parepare Pusat Pertumbuhan Baru Sulsel
-
Wow! Hampir 50 Persen Penduduk Sulsel Masuk Kategori Penerima Bansos
-
Proyek PSEL Makassar Rp3 Triliun Terancam Gagal, Investor Ancam Bawa ke Arbitrase Internasional