SuaraSulsel.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan resmi menahan tersangka kasus dugaan penipuan oleh pemilik PT SLV Modern Travelindo atau SLV Travel, Selvi Ahmad Firdaus.
Kasus ini sempat viral karena foto tersangka dipasang di Billboard oleh para korban.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, AKBP Gani Alamsyah Hatta mengatakan pihaknya telah melakukan penetapan tersangka dan juga penahanan paksa terhadap Selvi.
Selvi terbukti melakukan penipuan perjalanan wisata PT SLV Modern Travelindo. Gani menjelaskan tujuan menahan Selvi agar tidak melarikan diri.
Baca Juga: Hati-Hati! Begini Modus Pameran Guci, Lukisan dan Keris yang Sedang Ramai di Tiktok
"Supaya saudari (Selvi) menaati aturan yang berlaku, antara lain tidak melarikan diri atau kegiatan menghilangkan barang bukti. Para korban juga kita antisipasi jangan sampai menimbulkan kejadian lain yang akan merugikan diri sendiri," ujarnya saat menggelar konferensi pers di Mapolda Sulsel, Senin, 24 Oktober 2022.
Gani menyebutkan setidaknya ada 24 orang yang menjadi korban perjalanan wisata bodong tersebut. Mereka mengalami kerugian hingga Rp300 juta.
"Saat ini kita tekankan per tanggal 22 kemarin (Oktober) telah melakukan upaya paksa terhadap Saudari S (Selvi) baik dalam hal ini penangkapan dan penahanan," tegasnya.
Gani mengungkapkan pasal yang diduga dilanggar Selvi yakni 454 ayat 1 dan pasal 28 ayat 1 UU Nomot 19 tahun 2016 dan UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Di mana pasalnya, kata dia, ada tindak pidana setiap orang dengan sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dengan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.
"Ancaman hukumannya 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar," sebutnya.
Baca Juga: Tertipu Arisan Online, Puluhan Emak-emak di Samarinda Rugi Sampai Rp 3 Miliar
Gani menambahkan untuk kantor PT SLV Modern Travelindo tidak dilakukan penyitaan. Alasannya, kantor tersebut merupakan milik orang lain.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Apa Itu Card Trapping dan Cara Nasabah BRI Terhindar dari Kejahatan 'Ganjal ATM'
-
Nggak Perlu Takut! Ini 6 Tips Hindari Penipuan Online saat Mudik Lebaran
-
IASC Blokir Rp 129,1 Miliar Terkait Penipuan Sektor Keuangan, Terima 67 Ribu Aduan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting