Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 25 Oktober 2022 | 06:20 WIB
Polisi menangkap seorang polisi gadungan di Sentani, Jayapura, Papua, Senin 24 Oktober 2022. Ia dibawa polisi ke Kantor Polres Jayapura. [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Polres Jayapura]

SuaraSulsel.id - Anggota Samapta dan Propam Polres Jayapura, Senin menangkap ALO (21 tahun), seorang polisi gadungan yang sebelumnya mengaku berpangkat inspektur polisi dua.

Pada saat pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara VI dilaksanakan.

Kepala Polres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen, di Sentani, Papua, Senin, mengakui, ALO ditangkap di Stadion Barnabas Youwe, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Saat rangkaian pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara VI itu digelar.

Baca Juga: Jadi Ketua Badan Pengarah, Wapres Ma'ruf Amin Bakal Percepat Pembangunan dan Konsolidasi Papua

Saat ditangkap yang bersangkutan mengenakan seragam dan atribut polisi dengan tanda pangkat inspektur polisi dua atau setara dengan letnan dua di ketentaraan.

Penangkapan itu dilakukan karena anggota curiga dengan gerak-geriknya dan saat akan didekati yang bersangkutan sempat berupaya kabur. Namun polisi bisa menangkap dia.

Dari keterangan yang bersangkutan terungkap bila dirinya ingin menjadi polisi. Bahkan sempat empat kali ikut tes masuk, namun gagal.

"Pakaian dan atribut Polri dibeli dan dijahit di salah satu toko di Sentani," kata Maclarimboen.

KMAN VI berlangsung 24 sampai 30 Oktober mendatang diikuti 2.337 peserta. (Antara)

Baca Juga: Firli Bahuri Bakal Temui Tersangka Lukas Enembe, Dewas KPK Beri Tanggapan Ini

Load More