SuaraSulsel.id - Kapal ferry cepat Cantika Lestari yang berlayar dari Kupang menuju Kalabahi, Kabupoaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin dilaporkan mengalami kebakaran di perairan Pulau Timor.
Kepala Dinas Perhubungan NTT Izak Nuka yang dikonfirmasi di Kupang, Senin membenarkan bahwa kapal ferry cepat Cantika Lestari mengalami kebakaran. Tetapi belum diketahui apakah ada korban jiwa atau tidak.
"Saat ini Basarnas Kupang sedang menuju lokasi musibah bersama pemilik kapal," katanya.
Kepala Kepolisian Daerah NTT Inspektur Jenderal Polisi Johanis Asadoma mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi peristiwa kebakaran kapal feri cepat Cantika Lestari di Perairan Pulau Timor pada Senin (24/10) yang menewaskan 17 orang penumpang.
Baca Juga: Masyarakat Adat Laut Timor Ancam Gugat Australia Terkait Pulau Pasir
"Kami membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi mengenai penyebab timbulnya kebakaran dan untuk seterusnya dilakukan penyelidikan oleh tim khusus yang terdiri dari Polisi Air dan Tripom Polda NTT," katanya.
"Pelanggaran-pelanggaran apa yang dilakukan, penyebab dari kebakaran itu apa? Ini semua akan diselidiki timsus. Memang data penumpang masih simpang siur, tapi data yang ada pada kami akan kami laporkan," tambah Kapolda.
Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat mendesak aparat kepolisian dan pihak terkait untuk menginvestigasi peristiwa kebakaran kapal feri cepat Cantika Express 77 rute Kupang-Alor yang mengakibatkan 17 orang penumpangnya meninggal dunia, Senin (24/10).
"Semua pihak yang mengizinkan kapal untuk berlayar, baik dari segi kelayakan kapal maupun lolosnya penumpang liar atau penumpang yang tidak masuk dalam manifes yang ikut dalam pelayaran itu harus diperiksa semuanya," kata Gubernur Viktor kepada wartawan di Kupang, Selasa 25 Oktober 2022.
Ia menyampaikan hal itu saat membesuk sejumlah korban kebakaran kapal Cantika Express 77 di Rumah Sakit Umum Daerah Prof. W.Z. Johanes Kupang.
Baca Juga: Kepemilikan Australia Atas Pulau Pasir Digugat Oleh Masyarakat, Ini Sejarahnya
Viktor Laiskodat memerintahkan instansi terkait dan juga kepolisian segera menindaklanjuti permintaannya untuk menyelidiki peristiwa kebakaran kapal itu agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
"Tentunya kapal yang mau berlayar harus dapat izin dari pihak berwenang tertentu. Jadi, semua yang memberikan izin itu harus diperiksa," tambahnya.
Mengenai manifes penumpang, gubernur menegaskan daftar berisi penumpang itu juga harus diperiksa karena diduga jumlah penumpang kapal tiga kali lipat dari manifes.
"Ada upaya menghindari pajak dari pihak kapal sehingga data manifes sampai tiga kali lipat. Sekali lagi saya perintahkan harus diproses," tambahnya. (Antara)
Berita Terkait
-
ASDP Beberkan Keuntungan Pengguna Jasa Jika Beli Tiket Lewat Ferizy
-
Antisipasi Lonjakan Penumpang Selama Nataru, ASDP Optimalkan Ferizy
-
Beli Tiket Kapal Ferry Menuju IKN Lintas Penajam-Kariangau Kini Secara Online
-
Miliki Potensi Wisata, ASDP Perluas Layani Kapal Ferry di Tual Maluku
-
Jamin Layanan Prima, ASDP Bidik Trafik Penumpang-Kendaraan Capai 10% di Libur Panjang Maulid Nabi
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024